Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 185/Pdt.P/2018/PN Tar
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon:
Hj.FRANSISCA NOVIANTI
145
  • Dwi Unersih, AD;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian ibunya yang bernama Hj.
    Dwi Unersih, AD pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan ;
  • Memerintahkan kepada Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Tarakan untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, agar kematian Hj Dwi Unersih, AD, dicatat dalam Daftar Kematiandengan sebuah Akta yang menerangkan bahwa di Jl. KH Dewantara RT 12 Kelurahan Karang Balik Kec.
    Dwi Unersih, ADdalam usianya yang ke 35 tahun, terakhir bertempat tinggal di Jl. KH Dewantara RT 12 Kelurahan Karang Balik Kec. Taraakan Barat Kota Tarakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesarRp. 191.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah);