Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 26 Maret 2014 — HAJARAH UNGGANGO
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAJARAH UNGGANGO
    PUTUSANNomor: 266 K /Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana tindak pidana korupsi pada pemeriksaan tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HAJARAH UNGGANGO ;Tempat lahir : Paguyaman ;Umur / tanggal lahir : 42 tahun/ 28 Januari 1971 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Talumopatu, Kecamatan Mutilango,Kabupaten Gorontalo ;Agama :
    Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLimboto tanggal 28 Mei 2013 sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Hajarah Unggango bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
    Pasal 65 Ayat (1)KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hajarah Unggango dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 2 (dua) bulan penjara;3.
    Menghukum Terdakwa Hajarah Unggango membayar denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan;4 Menghukum Terdakwa Hajarah Unggango membayar uang pengganti sebesarRp75.056.250,00 (tujuh puluh lima juta lima puluh enam ribu dua ratus limapuluh rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar pengganti dalamwaktu (satu) bulan setelah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukumyang tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang1431pengganti
    kepadanyadalam dakwaan Primar;e Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;e Menyatakan Terdakwa Hajarah Unggango terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaanSubsidair, yaitu melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan dengangabungan beberapa perbuatan; Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa Hajarah Unggango, dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesarRp50.000.000,00 (ima puluh juta rupiah), dengan ketentuan
Putus : 17-09-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 08/Pid.Sus/2013/PT.GTLO
Tanggal 17 September 2013 — HAJARAH UNGGANGO
7425
  • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ;--- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 03/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo tertanggal 02 Juli 2013 mengenai kualifikasi tindak pidana, lamanya pemidanaan dan besarnya uang pengganti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sbb :--------------------------------------------------------- Menyatakan Terdakwa HAJARAH UNGGANGO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan Primer;- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;- Menyatakan Terdakwa HAJARAH UNGGANGO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Subsider yaitu MELAKUKAN PERBARENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti
    HAJARAH UNGGANGO
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiGorontalo, yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsidalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : 222 Nama >: HAJARAH UNGGANGO;Tempat lahir : Paguyaman;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun / 28 Januari 1971;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Talumupatu, KecamatanMutilango, Kabupaten Gorontalo;Agama > Islam
    Menyatakan terdakwa HAJARAH UNGGANGO bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 UndangUndang RI. Nomor: 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UndangUndang R.I. Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang R.1!. Nomor:31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 65 ayat (1) KUHP.2.
    Menghukum terdakwa HAJARAH UNGGANGO membayar dendasebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga)Bulan kurungan.4.
    Menghukum terdakwa HAJARAH UNGGANGO membayar uangpengganti sebesar Rp. 75.056.250, (tujuh puluh lima juta lima puluhenam ribu dua ratus lima puluh rupiah) dengan ketentuan jikaterdakwa tidak membayar pengganti dalam waktu 1 (satu) bulansetelan putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetapmaka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uangpengganti ....Hal. 18 dari 30 Hal.
    dakwaan Primar ;Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair ;Menyatakan terdakwa HAJARAH ~ UNGGANGO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya dalam dakwaan Subsidair yaitu MELAKUKAN TINDAKPIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN DENGAN GABUNGANBEBERAPA PERBUATAN;Menjatunkan Hukuman terhadap terdakwa HAJARAH UNGGANGO, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dandenda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah), denganketentuan apabila
Register : 04-09-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 29-11-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2013/PT GTO
Tanggal 17 September 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : TAOFIK EKO BUDIANTO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HAJARAH UNGGANGO
6622
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo No.03/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN Gtlo tanggal 2 Juli 2013 sekedar mengenai kualifikasi Tindak Pidana lamanya pemidanaan dan besarnya uang pengganti sehinga amarnya berbunyi sebagi berikut :
    1. Menyatakan terdakwa HAJARAH UNGGANGO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair
  • Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
  • Menyatakan terdakwa HAJARAH UNGGANGO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan subsidair yaitu MELAKUKAN PERBARENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebanyak Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
    Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : TAOFIK EKO BUDIANTO, SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HAJARAH UNGGANGO
Register : 24-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA LIMBOTO Nomor 21/Pdt.P/2022/PA.Lbt
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
229
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Nadia Tangio binti Dasmanto Tangio untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki bernamaAfriansyah Unggango bin Bisri Unggango;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu
Register : 24-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA LIMBOTO Nomor 20/Pdt.P/2022/PA.Lbt
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
232
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Afriansyah Unggango bin Bisrin Unggango untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang perempuan bernama Nabila Tangio binti Dasmanto Tangio;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.730.000,00 (tujuh ratus
Putus : 02-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 2 Juli 2013 — BAHRUDIN A SUAIB
4816
  • BOBIHU, S.Pd ; padapokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Setahu saksi ada 2 program PNPM saat itu yakni bagaimana untukmeningkatkan mutu pendidikan dan kesehatanBahwa Pengurus UPK di Kecamatan Boliyohuto Tahun 2008 yangHal 17s/d Hal.73Putusan NO.04/Pid.Sus Tipikor/2013/PN.GTLOberdasarkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo adalah Bahrudin Suaib(Ketua), Farid Umar Kalu, SE (Sekretaris), Hajara Unggango (Bendahara) ;Bahwa mekanisme Pencairan dana kegiatan PNPM kecamatan harusdisetujui oleh Fasilitator
    ;Bahwa Berdasarkan Musyawarah Antar Desa (MADKhusus) hari Kamistanggal 11 Juni 2009, UPK Kecamatan Boliyohuto yaitu : Ketua BahrudinSuaib, Sekretaris : Farid Umar Kalu, SE, Bendahara: Hajarah Unggango ;Bahwa berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM (PNPM GSC)kegiatankegiatan GSC berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikandan Kesehatan.
    Antar Desa (MADKhusus) hari Kamis tanggal 11 Juni 2009,UPK Kecamatan Boliyohuto yaitu : Ketua Bahrudin Suaib, Sekretaris : Farid UmarKalu, SE, Bendahara: Hajarah Unggango ;Bahwa Dana untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari dana APBN dan Dana kegiatanPNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBD dan APBN ;Bahwa berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM (PNPM GSC) kegiatankegiatan GSC berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.Sasarannya adalah lbu hamil, bayi balita siswa
    ;BerdasarkanMusyawarah Antar Desa (MADKhusus) hari Kamis tanggal 11 Juni 2009, UPKKecamatan Boliyohuto yaitu : Ketua Bahrudin Suaib, Sekretaris : Farid Umar Kalu,SE, Bendahara : Hajarah Unggango ; Bahwa Dana untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari dana APBN dan Dana kegiatanPNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBD dan APBN ;Bahwa berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM; PNPM GSC adalahkegiatankegiatan GSC berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan.
    ; Bahwa Pengurus UPK di Kecamatan Boliyohuto Tahun 2009 adalah sebagai berikut :Ketua : Cirus Babuta, Sekretaris: , Bendahara : Hajara Unggango ; Berdasarkan Musyawarah Antar Desa (MADKhusus) hari Kamis tanggal 11 Juni2009, UPK Kecamatan Boliyohuto yaitu : Ketua Bahrudin Suaib, Sekretaris : FaridUmar Kalu, SE, Bendahara : Hajarah Unggango ; Bahwa Dana untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari dana APBN dan Dana kegiatanPNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBD dan APBN ;Bahwa berdasarkan petunjuk
Register : 09-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PA Kwandang Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.Kwd
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
98
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kwandang yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkan penetapansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara permohonan Dispensasi Nikahyang diajukan oleh:Nonce Isa binti Somo Isa, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamatSD, pekerjaan URT, tempat tinggal di Dusun BolonggaDesa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, KabupatenGorontalo Utara, sebagai Pemohon I;Hasan Kadir bin Kadir Unggango
    psikologis bagi anak, dan potensi perselisinan dankekerasan bagi rumah tangga, namun nasehat tersebut tidak berhasil karena parapemohon bersikeras untuk menikahkan anaknya dengan segera;Bahwa, kemudian dibacakan surat permohonan Para Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa, telah didengar keterangan anak Para Pemohon bernama Ulfa KadirBinti Hasan Kadir pada pokoknya sebagai berikut:e bahwa memang benar Ulfa Kadir adalah anak dari Nonce Isa binti Somo Isadan Hasan Kadir bin Kadir Unggango
    suami anak ParaPemohon:e bahwa anak Para Pemohon telah dapat melakukan pekerjaan yang layaknyadikerjakan seorang Ibu rumah tangga; bahwa anak Para Pemohon siap menjadi seorang istri;Bahwa Hakim telah mendengar pula keterangan calon suami anak ParaPemohon yang bernama Wahid Tatu Bin Kiman Tatu yang telah memberiketerangan di depan persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:bahwa calon suami anak Para Pemohon kenal dengan Para Pemohon bernamaNonce Isa binti Somo Isa dan Hasan Kadir bin Kadir Unggango
    Fotokopi Kartu tanda penduduk nomor 7505021010750001 atas namaHasan Kadir bin Kadir Unggango tanggal 14 Februari 2018 yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gorontalo Utara. Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukupdan telah dinazegelen oleh pejabat Kantor Pos, setelah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Hakim diberi tanda P.2;3.
Register : 08-09-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 23-06-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 0441/Pdt.P/2016/PA.Gtlo
Tanggal 29 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
5548
  • Bahwa pada tahun 1975 Pemohon dengan Pemohon II, melangsungkanpernikahan di Desa Bulontalo, Kecamatan Suwawa Kabupaten Gorontalo(sekarang Desa Bulontala Timur, Kecamatan Suwawa Selatan, KabupatenBone Bolango), pernikahan tersebut dilaksanakan dihadapan Imam Desayang Saleh dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II Halid, adapunyang menjadi saksi adalah Martin Daud (kepala Desa Bulontala) danAdurrahman Unggango dengan mas kawin sebidang tanah seluas 1 hektar,1.
Register : 03-06-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA Kwandang Nomor 122/Pdt.G/2022/PA.Kwd
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Candra Saud bin Rustam Saud) kepada Penggugat (Nonce Kadir binti Kadir Unggango);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kwandang Tahun Anggaran 2022.

Putus : 26-02-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509 K/TUN/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — GURENG DAUD, dk vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BONE BOLANGO, dk
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daud ;Timur : Jurang ;Selatan : Una Rajak/Aga Unggango/Nuu Ngobotu/lbrahim Ajiji ;Halaman 2 dari 14 halaman. Putusan Nomor 509 K/TUN/2014Barat : Jurang/Haruna Keyantu/Lagimi Ngabito/Yeni Daud ;2.Bahwa tanah kebun seluas kurang lebih 8 Ha dan tercatat di buku registerDesa Bulontala yang dikuasai oleh Aim. LUMALANA DAUD, dikuatkandengan Surat Pernyataan tertanggal 1 April 2005, oleh Hamsa Kadir (selakuKepala Desa Bulontala Kecamatan Suwawa periode 1978 s/d 1990) ;3.
Register : 18-09-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 55/G/2013/PTUN. Mdo
Tanggal 25 Februari 2014 — Penggugat: GURENG DAUD, dk; Tergugat: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango; Tergugat II Intervensi 1: IRMAN KODJA; Tergugat II Intervensi 2: USMAN K. NASIR; Tergugat II Intervensi 3: ERLIN NASIR;
7724
  • Daud ;Timur : Jurang ;Selatan : Una Rajak/Aga Unggango/Nuu Ngobotu/Ibrahim Ajiji ;Barat : Jurang/Haruna Keyantu/Lagimi Ngabito/Yeni Daud ;2. Bahwa tanah kebun seluas kurang lebih 8 Ha dan tercatat di buku register DesaBulontala yang dikuasai oleh Alm. LUMALANA DAUD, dikuatkan dengan SuratPernyataan tertanggal 1 April 2005, oleh Hamsa Kadir (selaku Kepala DesaBulontala Kecamatan Suwawa periode 1978 s/d 1990) ;3. Bahwa setelah tanah kebun seluas kuranglebih 8 Ha tersebut selesai dibukaoleh Alm.