Ditemukan 8 data
99 — 15
UNILINK PRIMA
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
182 — 45
Unilink Prima untuk pengangkatan pengurus yang baru ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan hingga kini sebesar Rp.126.000,-(seratus dua puluh enam ribu rupiah).
UNILINK PRIMA ;Bahwa Pemohon tidak pemah menerima pembagian hasil dari keuntunganPT. UNILINK PRIMA ;Bahwa sebagaimana Akta Nomor 4 tanggal 3 April 1990 dibuat di hadapanNy.
Unilink Prima untuk pengangkatan pengurus yang baru ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon datang Kuasanya tersebut di atas di dalam persidangan, dan setelahPermohonan tersebut dibacakan dan Pemohon menyatakan tidak adaperbaikan dan selanjutnya menyatakan tetap pada permohonan ;Menimbang, bahwa untuk mendukung menguatkan/membuktikan dalilpermohonannya di persidangan Kuasa Pemohon telah mengajukan bukti suratsebagai berikut:1.
Unilink Prima ;: Bahwa untuk kapan berdirinya pabrik tersebut saksi tidak mengetahuinyanamun sampai Saat ini pabrik tersebut masih aktif ; Bahwa setahu saksi pabrik PT Unilink Prima tersebut di bidangpembuatan kertas ; Bahwa untuk kepengurusan pabrik PT Unilink Prima saksi tidak tahu ;Atas keterangan saksi tersebut Pemohon membenarkan.Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengemukakan /mengajukan sesuatu hal lain lagi dan akhirnya KuasaPemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk
tersebut,sehingga berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas tersebut Pemohon dapat minta diselenggarakanRUPS ;Menimbang, bahwa dari bukti bertanda P1 dan keterangan para saksibahwa PT Unilink Prima berkedudukan di Surabaya dan masih aktif sehinggaPengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadilipermohonan Pemohon aquo;Menimbang, bahwa apakah pengurus /anggota direksi PT Unilink Primadiangkat untuk waktu tertentu sebagaimana disyaratkan
Unilink Prima untukpengangkatan pengurus yang baru ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkanhingga kini sebesar Rp.126.000, (Seratus dua puluh enam ribu rupiah) .Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 26 Nopember 2019 olehkami Eddy Soeprayitno S. Putra, S.H.
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
Intervensi:
David Siemens Kurniawan
544 — 677
:
Menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa;
DALAM EKSEPSI:
Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II-Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
DALAM POKOK SENGKETA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.03-0294490 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Unilink
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.03-0294490 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Unilink Prima, tertanggal 17 Juli 2020;
4.
Penggugat merupakan pemilik / pemegang 280 lembar sahampada PT Unilink Prima dengan nilai nominal per sahamnyaRp1.000.000, (Satu juta rupiah), sehingga total nilai saham milikPenggugat adalah Rp280.000.000, (dua ratus delapan puluhjuta rupiah); dari total saham yang ditempatkan PT Unilink Primasejumlah 2.500 lembar saham dengan total nilai sahamRp2.500.000.000, (dua milyar lima ratus juta rupiah);berdasarkan Akta Berita Acara Rapat PT Unilink Prima Nomor33 tertanggal 27 September 2002 yang dibuat
Penggugat adalah sebagai pemegang saham PT Unilink Primadicederai;(vide poin IV KEPENTINGAN PENGGUGAT, halaman 5 PositaGugatan);C. Permasalahan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar BiasaNo. 10 tertanggal 16 Juli 2020;d. Pemanggilan RUPS;e. Perubahan susunan Pengurus PT Unilink Prima;.RUPS Luar Biasa PT Unilink Prima tertanggal 04 Juni 2020;Tidak mengagendakan Penetapan Waris;RUPS Luar Biasa tertanggal 14 Juli 2020 dilaksanakan tidaksesuai dengan Kaidah Hukum yang berlaku;I.
Unilink Prima tertanggal 04Juni 2020 tertulis bahwa mata acara dari RUPSLB PT.
Unilink Prima, Bpk.
Unilink Prima berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum danHam RI Nomor : C29761 HT.01.04.TH.2004 tanggal 8 Desember 2004,dimana jabatan Penggugat adalah sebagai Direktur begitu pula di dalamPemberitahuan Perubahan data Perseroan PT. Unilink Prima berdasarkanSurat Penerimaan Pemberitahuan Perseroan PT Unilink Prima Nomor :AHUAH.01.1019092 Tanggal 8 Desember 2004, dimana jabatan Penggugatadalah sebagai Direktur.
Pembanding/Penggugat II : Hsiu Hsia Wu Diwakili Oleh : Muhammad Reza Haryo Wibowo, S.H., M.Kn.
Terbanding/Tergugat I : Shinta Dewi Tjeng
Terbanding/Tergugat II : David Siemens Kurniawan Njoo
Terbanding/Tergugat III : Steven Tirtowidjojo Njoo
Terbanding/Tergugat IV : Henry Susilowidjojo Njoo
310 — 176
yangberlokasidiJl.AmbenganSelatan, Gang Buntu No. 60C60D, Kota Surabaya, Sertifikat Hak MilikNo. 325/Pacar Keling, terdaftar atas nama Njoo Soegiharto;Ruko (tanah dan bangunan) yang berlokasi di Jalan Kertopaten No39 A Kota Surabaya, Sertifikat Hak Milik No 875/Sidodadi, terdaftaratas nama Soegiharto;6.400.000 saham pada PT Pabrik Kertas Indonesia, mewakill1,2% dari total saham yang diterbitkan olen PT Pabrik KertasIndonesia, dengan total nilai nominal saham sejumlahRp3.200.000.000, atas namaSoegiharto;610 saham pada PT Unilink
Prima, mewakili 24,4% dari totalsaham yang diterbitkan oleh PT Unilink Prima, dengan totalnilai nominal saham sejumlah Rp610.000.000, atasnamaSoegiharto;1.220 saham pada PT Persatuan Perkasa, mewakili 24,4%dari total saham yang diterbitkan oleh PT Persatuan Perkasa,dengan total nilai nominal saham sejumlah Rp1.220.000.000,atas namaSoegiharto;1.220 saham pada PT Anugerah Tirtapusaka, mewakili48,8% dari total saham yang diterbitkan oleh PT AnugerahTirtapusaka, dengan total nilai nominal saham sejumlahRp122.000.000
yangberlokasidiJl.AmbenganSelatan, Gang Buntu No. 60C60D, Kota Surabaya, Sertifikat Hak MilikNo. 325/Pacar Keling, terdaftar atas nama Njoo Soegiharto; Ruko (tanah dan bangunan) yang berlokasi di Jalan Kertopaten No39 A Kota Surabaya, Sertifikat Hak Milik No 875/Sidodadi, terdaftaratas nama Soegiharto; 6.400.000 saham pada PT Pabrik Kertas Indonesia, mewakill1,2% dari total saham yang diterbitkan olen PT Pabrik KertasIndonesia, dengan total nilai nominal saham sejumlahRp3.200.000.000, atas namaSoegiharto; 610 saham pada PT Unilink
Prima, mewakili 24,4% dari totalsaham yang diterbitkan oleh PT Unilink Prima, dengan totalnilai nominal saham sejumlah Rp610.000.000, atasnamaSoegiharto; 1.220 saham pada PT Persatuan Perkasa, mewakili 24,4%dari total saham yang diterbitkan oleh PT Persatuan Perkasa,dengan total nilai nominal saham sejumlah Rp1.220.000.000,atas namaSoegiharto; 1.220 saham pada PT Anugerah Tirtapusaka, mewakili48,8% dari total saham yang diterbitkan oleh PT AnugerahTirtapusaka, dengan total nilai nominal saham sejumlahRp122.000.000
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
1.DAVID SIEMENS KURNIAWAN
2.PT UNILINK PRIMA
Turut Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
343 — 0
Penggugat:
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
1.DAVID SIEMENS KURNIAWAN
2.PT UNILINK PRIMA
Turut Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : PT UNILINK PRIMA Diwakili Oleh : Stephen Andrew Lukito Arif,S.H.,LL.M.
Terbanding/Pembanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO Diwakili Oleh : Dr. SAHAT MARULITUA SIDABUKKE, SH., LL.M.
Terbanding/Turut Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
40 — 38
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : PT UNILINK PRIMA Diwakili Oleh : Stephen Andrew Lukito Arif,S.H.,LL.M.
Terbanding/Pembanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO Diwakili Oleh : Dr. SAHAT MARULITUA SIDABUKKE, SH., LL.M.
Terbanding/Turut Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
431 — 327
Soegihartojuga merupakan ayah kandung dari baik Penggugat maupun David SiemensKurniawan yang mengadakan dan memimpin RUPSLB tanggal 14 Juli 2020;oleh karena itu David Siemens Kurniawan mengetahui bahwa Bpk.Soegiharto sudah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2019(halaman 6 poin d); Berdasarkan Surat Undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT Unilink Prima tertanggal 04 Juni 2020 kepada Penggugat, David SiemensKurniawan tidak menghiraukan adanya Surat Keterangan Waris Nomor7/V/2020 tertanggal
19 Mei 2020 yang dibuat oleh Notaris AnitaAnggawidjaja, S.H. dengan tidak mengagendakan penetapan ahli warisHalaman 22 dari 109 halaman Putusan Nomor 135/G/2021/PTUN.JKT.dalam mata acara Surat Undangan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa PT Unilink Prima tertanggal 04 Juni 2020 (halaman 7 point f); Berdasarkan RUPSLB tanggal 14 Juli 2020 dilaksanakan secara tidak sesuaidengan kaidah hukum yang berlaku, karena RUPSLB tersebut tidakdidahului dengan undangan yang baik oleh David Siemens Kurniawan yangmengadakan
dan memimpin RUPSLB tersebut, yaitu pemanggilan kepadasalah satu pemegang saham PT Unilink Prima, Bok.
Unilink Prima yangmenyangkut organ kepengurusan. Selain itu, sebagaimana telah Tergugatsampaikan di atas, gugatan penggugat perihal Penundaan jika didasarkan ataskekhawatirannya ada pihak lain yang berusaha melakukan perubahan dalam SABHperseroan. Tidak dapat dibuktikan dengan dasar dasar hukum tertulis.
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
718 — 705
Unilink Prima; Bahwa saat saksi memberitahukan Dirjen AHU, saksi mengisi pertanyaanyang ada dalam system tersebut, dan persyaratan yang ada dalamsystem sudah dipenuhi ;Halaman 62 dari 101 halaman Putusan Nomor : 89/G/2021/PTUNJKT. Bahwa saat saksi memberitahukan Dirjen AHU, saksi mengisi pertanyaanyang ada dalam system tersebut, dan persyaratan yang ada dalamsystem sudah dipenuhi ; Bahwa saksi pernah melihat profil PT.