Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2014 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 0475/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 20 Agustus 2015 — Para Penggugat VS Para Tergugat
16380
  • Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empat ratus empat puluh enam meter persegi), SHM No. 43, atas nama Sapiah, terletak di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Saluran Air dan Unizhar ; - Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ; - Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ; - Timur : Tanah H. Zaini ; Adalah harta bersama H. Sarafudin dan Sapiah alias Hj. Nurhasanah ; 5. Menetapkan H.
    Nurhasanahtelah membeli Tanah sawah dari Ida Amagq Nurdin, seluas 4.446M2 (empat ribu empat ratus empat puluh enam meter persegi),SHM No. 43, atas nama Sapiah, diperoleh pada, terletak diLingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut :e Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur : Tanah H. Zaini ;16.
    Bahwa pada tanggal 19 Maret 2014, Para Tergugat telah menjual kepadaTurut Tergugat Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empatratus empat puluh enam meter persegi), SHM No. 43, atasnama Sapiah, terletak di Lingkungan Turida Timur, KelurahanTurida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut :e Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur: Tanah H. Zaini ;18.
    Diahudin (anak lakilaki)/Tergugat 4;Bahwa pada tanggal 19 Maret 2014, Para Tergugat telah menjual kepadaTurut Tergugat Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empatratus empat puluh enam meter persegi), SHM No. 43, atas namaSapiah, terletak di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dengan batasbatas sebagaiberikut :Utara : Saluran Air dan Unizhar ;Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;Timur : Tanah H. Zaini ;8.
    Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empat ratus empatpuluh enam meter persegi), SHM No. 43, atas nama Sapiah,terletak di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dengan batasbatassebagai berikut :e Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur : Tanah H. Zaini.Bahwa harta warisan H.
    Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empat ratusempat puluh enam meter persegi), SHM No. 43, atas namaSapiah, terletak di Lingkungan Turida Timur, KelurahanTurida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, denganbatasbatas sebagai berikut :Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur : Tanah H. Zaini.Adalah harta bersama Sapiah alias Hj. Nurhasanah dengan H.
Register : 13-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PTA MATARAM Nomor 95/Pdt.G/2015/PTA.Mtr
Tanggal 15 Desember 2015 — HAJAH NURJANAH, X Hj. NURHUSNAWATI,
9935
  • Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empat ratus empat puluhenam meter persegi), SHM No. 43, atas nama Sapiah, terletak diLingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut :e Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur : Tanah H. Zaini ;Adalah harta bersama H. Sarafudin dan Sapiah alias Hj. Nurhasanah ;5. Menetapkan H. Sarafudin dan Sapiah alias Hj.
    Tanah sawah seluas 4.446 M2 (empat ribu empat ratus empat puluhenam meter persegi), SHM No. 43, atas nama Sapiah, terletak diLingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut :e Utara : Saluran Air dan Unizhar ;e Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum ;e Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit ;e Timur : Tanah H. Zaini ;adalah harta bersama antara almarhumah Sapiah alias Hj. Nurhasanah(isteri ketiga dari almarhum H.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 K/Ag/2016
Tanggal 14 September 2016 — 1. Hj. NURHUSNAWATI, dkk vs 1. HAJAH NURJANAH, . dkk
8736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanah sawah seluas 4.446 m (empat ribu empat ratus empat puluhenam meter persegi), SHM Nomor 48, atas nama Sapiah, terletak diLingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Saluran Air dan Unizhar; Selatan : Saluran Air dan tanah H. Maksum; Barat : Tanah Kavling/Gd. Sude/Parit; Timur : Tanah H. Zaini;Adalah harta bersama H. Sarafudin dan Sapiah alias Hj. Nurhasanah;5. Menetapkan H. Sarafudin dan Sapiah alias Hj.