Ditemukan 15 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2012 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1303/Pdt.P/2012/PN.Sda
Tanggal 15 Agustus 2012 — SUNOTO dan YESSY DESSY ARNA
191
  • Balita Sidoarjo, yangmenerangkan dibawah sumpah, pada pokoknya sebagai berikute Bahwa saksi menjabat KUPT PSA Sidoarjo sejak tahun 1989, dan sebelumnyamenjabat Kasubbag Kepegawaian Dinsos Propinsi Jawa Timur; Bahwa saksi kenal Para Pemohon pada waktu para pemohon menjadi calon adoptan atasanak bernama Khoirun Nisa; Bahwa anak bernama Khoirun Nisa ada di UPT saksi sudah selama 10 bulan sebelumdiserahkan kepada Para Pemohon; Bahwa Khoirun Nisa lahir diluar nikah dari seorang perempuan yang datang ke UPTPSA
Register : 18-02-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 7 April 2021 — Terdakwa
9623
    1. Menyatakan Anak TONI BIN MADIAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap anak Anak TONI BIN MADIAH berupa pidana pelayanan Masyarakat di unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Jalan Uray Bawadi No. 29 Pontianak selama 120
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 29 Maret 2021 — Terdakwa
13954
  • pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak AZRIEL JANUARDI ADITIA Als AZRIEL Bin DEDI YUDA berupa Pelayanan Masyarakat di kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak jalan Abdurahman Saleh No. 37 Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksana teknis Panti Soisal Anak (UPTPSA
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 29 Maret 2021 — Terdakwa
10438
  • pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak MUHAMMAD FARHAN Bin MUHAMMAD TOHIR berupa Pelayanan Masyarakat di kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak jalan Abdurahman Saleh No. 37 Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksana teknis Panti Soisal Anak (UPTPSA
Register : 07-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ptk
Tanggal 5 April 2023 — Terdakwa
13436
  • tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak FARHAN ARIF RIVANI Alias FARHAN Bin IRIADI berupa Pelayanan Masyarakat di kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak jalan Abdurahman Saleh No. 37 Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan Pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di di unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 25-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ptk
Tanggal 4 Oktober 2023 — Terdakwa
660
  • terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak SUTANTO Bin SARWANI berupa Pelayanan Masyarakat di kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak jalan Abdurahman Saleh No. 37 Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan Pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 14 Juli 2021 — Terdakwa
11731
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Anak Nauval Kurniawan bin Djumali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan di LPKA Pontianak dan pelatihan kerja selama 3 (Tiga) bulan di unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA) Dinas Sosial Provinsi
Register : 13-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ptk
Tanggal 4 Agustus 2022 — Terdakwa
14142
  • Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap ARIF HASBILLAH ALIAS ARIF BIN MADRAWI berupa Pelayanan Masyarakat di kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksana teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 15-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Ptk
Tanggal 30 Mei 2024 — Terdakwa
3919
  • li>Menyatakan Anak Fahri Nurhen Saputra alias Aris Bin Hendrik Priyandi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Sungai Raya dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 18-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 13 April 2021 — Terdakwa
11023
  • Bin EDY YANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap ANAK Firhan Irwandi Alias Gogon Bin Edy Yanto berupa Pelayanan Masyarakat di Kantor Polsek Barat selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam Kurun waktu 3 (tiga) bulan dan Pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksanaan Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 06-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ptk
Tanggal 10 April 2023 — Terdakwa
13655
  • Yanuar Als Ian Als Jenggo Bin Thaufiqur Rahman tidak membayar uang restitusi, maka akan diganti dengan Pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA) Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Barat di Jalan uray Bawadi No.29 Pontianak;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) buah jaket warna biru dalam keadaan robek/bolong di bagian lengan kiri;
    2. 1 (satu) buah baju kaos warna hitam dalam keadaan robek;
  • <
Register : 25-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ptk
Tanggal 29 September 2022 — Terdakwa
13452
  • Sengaja Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana dengan syarat berupa Pelayanan Masyarakat di Kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Pontianak Jalan Abdurahman Saleh No. 37 Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun 3 (tiga) bulan Dan pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 29-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ptk
Tanggal 16 Nopember 2023 — Terdakwa
10254
  • strong>Sabandi Alias Bandi Bin Alias telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan kepercayaan atau memanfaatkan kerentanan menggerakkan anak korban untuk melakukan persetubuhan lebih dari 1 (satu) kali sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA
Register : 12-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ptk
Tanggal 23 Oktober 2023 — Terdakwa
900
    1. Menyatakan Anak Riski Maulana Bin Saidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Sungai Raya dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA) Dinas Sosial
Register : 18-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 8 April 2021 — Terdakwa
11138
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Anak Jeriko Als Riko Anak Suyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPTPSA