Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PA PALU Nomor 167/Pdt.P/2017/PA.Pal
Tanggal 13 Nopember 2017 — Dirsan Masra bin Masra Maramusa Uslifan binti Laintang
216
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Dirsan Masra bin Masra Maramusa) dengan Pemohon II (Uslifan binti Laintang) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 1988 di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon I (Dirsan Masra bin Masra Maramusa) dengan Pemohon II (Uslifan binti Laintang) untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Utara, Kota Palu;4.
    Dirsan Masra bin Masra MaramusaUslifan binti Laintang
    PENETAPANNomor 0167/Pdt.P/2017/PA.PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palu yang memeriksa dan mengadili perkaraPengesahan Nikah pada tingkat pertama Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Istbat Nikah yang diajukan oleh:Dirsan Masra bin Masra Maramusa, umur 52, agama lslam, Pendidikanterakhir SLTA, pekerjaan karyawan swasta, tempatkediaman di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara,Kota Palu disebut Pemohon Uslifan binti Laintang, umur 52, agama Islam
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Dirsan Masra bin MasraMaramusa) dengan Pemohon Il (Uslifan binti Laintang), yangdilangsungkan pada tanggal 08 April 1988 di JI.Malino RT.002/RW.004Kelurahan Taipa;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsidair:Apabila Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,para Pemohon telah hadir sendiri, selanjutnya dibacakanlah permohonanHal. 2 dari hal. 8 Pen.
    Menyatakan sah perikahan Pemohon (Dirsan Masra bin MasraMaramusa) dengan Pemohon Il (Uslifan binti Laintang) yangHal. 7 dari hal. 8 Pen. No. 167/Pdt.P/201 7/PA.Pal.dilaksanakan pada tanggal 08 April 1988 di Kelurahan Taipa, KecamatanPalu Utara, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon (Dirsan Masra bin Masra Maramusa) denganPemohon Il (Uslifan binti Laintang) untuk mencatatkan pernikahannyapada Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Utara, Kota Palu;4.