Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BATAM Nomor 163/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 17 April 2023 — Penuntut Umum:
1.Nani Herawati, SH
2.ABDULLAH, SH
Terdakwa:
1.VAHMA AULIA
2.SUSAN SANTIAMI
2510
  • Vahma Aulia dan Terdakwa II. Susan Santiami telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I.
    Vahma Aulia dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa I. Vahma Aulia tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Buah Baju Hitam merek Supreme.
    • 1 (Satu) Buah celana Panjang hitam merek BRX

    Dikembalikan kepada saksi korban WINDI AULIA YASMI

    1. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    1.Nani Herawati, SH
    2.ABDULLAH, SH
    Terdakwa:
    1.VAHMA AULIA
    2.SUSAN SANTIAMI
Register : 06-08-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA WONOSARI Nomor 172/Pdt.P/2021/PA.Wno
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1354
  • Menetapkan memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Mela Vahma Maharani binti Suyadi untuk menikah dibawah umur 19 tahun dengan calon suaminyabernama Billy Kurniawan bin Irwan SKdi Kantor Urusan Agama Kecamatan PaliyanKabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,- ( dua ratus tiga puluh limaribu rupiah).

Register : 12-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PA MAUMERE Nomor 87/Pdt.P/2022/PA.Mur
Tanggal 29 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
477
  • Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama
1) Siti Humairah, lahir di Parumaan, pada tanggal 3 Juli 1993, jenis kelamin Perempuan;
2) Ainun Jariyah, lahir di Parumaan, pada tanggal 22 Oktober 2004, jenis kelamin Laki-Laki;
3) Vahma, lahir di Parumaan, pada tanggal 19 Juli 2014, jenis kelamin Perempuan;
adalah anak sah Para Pemohon;
4.