Ditemukan 3 data
TIONENI SIGIRO, SH.
Terdakwa:
TEDY MANULLANG Als TEDY Anak dari RAMLAN MANULLANG
57 — 19
MANULLANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten
Cahaya Anugra;
- 1 (satu) buah STNK mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten Cahaya Anugra;
- Uang sejumlah Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar Nota/DO pengiriman buah Kelapa Sawit atas nama Tedi;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa
TIONENI SIGIRO, SH.
Terdakwa:
ARSAD Als SAD Bin FAHROZI
69 — 20
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten
Cahaya Anugra;
- 1 (satu) buah STNK mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten Cahaya Anugra;
- Uang sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar Nota/DO pengiriman buah Kelapa
Dikembalikan kepada KUSLIM bin ROMLI melalui Terdakwa;
Dirampas untuk Negara;
TIONENI SIGIRO, SH.
Terdakwa:
JUPRY MARTIN MANULLANG Als JUPRY Anak dari RAMLAN MANULLANG
50 — 20
karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
5.Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten
Cahaya Anugra;
- 1 (satu) buah STNK mobil truk merk Hino warna hijau dengan Nomor Polisi BN 8168 QU, Nomor Rangka : MJEC1JG43E5-104400, Nomor Mesin : W04DTRR-04236 atas nama PT Valten Cahaya Anugra;
- Uang sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar Nota/DO pengiriman buah Kelapa Sawit atas nama Tedi;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum digunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa