Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 557/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
1.I Ketut Gustana Saputra
2.Ni Made Werdi Kharisma Dewi
1811
  • Memberi ijin kepada para pemohon untuk merubah nama anak para Pemohon yang semula Ni Putu Chika Kharisma dirubah menjadi NI PUTU DENA ANINDYA VATNI;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri.
  • 4.

    Dan setelah namanyadirubah factanya anak tersebut sehat sampai sekarang .Untuk itu ParaPemohon berdasarkan kesepakatan Keluarga merubah namanya menjadi NiPutu Dena Anindya Vatni ;4.
    Bahwa dalam Penerbitan Kutipan Akta kelahiran oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Badung dari anak Pertama Para Pemohondengan No.5103LU071120148857 ,atas nama Ni Putu Chika Kharismayang lahir di Mangupura tanggal 29 Oktober 2014 dalam Kutipan AktaKelahirannya tersebut ditulis atas nama Ni Putu Chika Kharisma , adaPerubahan nama dalam penulisan Akta tersebut yang dirubah menjadi NIPUTU DENA ANINDYA VATNI ;5.
    Bahwa atas perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatassecara hukum adalah sah dan mengikat dan karenanya Para Pemohon MohonKepada Yth Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar memerintahkan KepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung agardapat merubah ;Kutipan Akta Kelahiran No.5103LU071120148857, tanggal 7 Nopember 2014ditulis atas nama Ni Putu Chika Kharisma yang lahir di Mangupura tanggal 29Oktober 2014 dirubah menjadi Ni PUTU DENA ANINDYA VATNI ;Bahwa
    ;3.Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Badung untuk merubah ; Kutipan Akta Kelahirannya No.5103LU071120148857, tanggal 7 Nopember 2014 ditulis atas nama Ni Putu ChikaHal 2 dari 7 halaman Perkara Nomor 557/Padt.P/2019/PN DpsKharisma yang lahir di Mangupura tanggal 29 Oktober 2014, ada Perubahannama dalam penulisan Akta tersebut yang dirubah menjadi NI PUTU DENAANINDYA VATNI ;4.Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar beaya permohonan ini ;Menimbang, bahwa
    Memberi ijin kepada para pemohon untuk merubah nama anak paraPemohon yang semula Ni Putu Chika Kharisma dirubah menjadi NI PUTUDENA ANINDYA VATNI;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan namatersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri.4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada paraPemohon sebesar ; Rp. 221.000.
Register : 10-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN TAHUNA Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Thn
Tanggal 7 September 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Tergugat:
1.Vatni Herlina Lintuhaseng
2.Thimmy George Wiliam Izaak
3119
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
    Tergugat:
    1.Vatni Herlina Lintuhaseng
    2.Thimmy George Wiliam Izaak