Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PT MANADO Nomor 82/PID/2020/PT MND
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Pdt. HASNI HELENA PALIT ASPAN, STh Alias BUNDA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
11233
  • rumah perempuan VeiskeMasye alias Veiske di Desa Eris Jaga IV Kecamatan Eris dimana saat itu lelakiJEFFRY MONINGKEY alias JEF bersama dengan Saksi Egisha Kawenangan,Ibu Saksi Egisha Kawenangan, perempuan Veiske Masye alias Veiske, lelakiTonny Porung, perempuan Joice Tampi alias Ta Jo, lelaki JEFFRYMONINGKEY alias JEF menerima uang dari Ibu Saksi Egisha Kawenangansejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah)dengan tujuan untuk keperluan administrasi penyelesaian uang
    MASYE SEPANG alias VEISKE, saksiMARLEIN KARWUR mendatangi rumah terdakwa, lalu menyerahkan uangyang sudah dikumpulkan kepada terdakwa melalui lelaki JEFFRY MONINGKEYalias JEF dimana penyerahan uang tersebut disaksikan oleh saksi korban CliefRocky Mokoagouw, Spd alias Clif, saksi AMELIA PANDELAKI alias AME, saksiVEISKE MASYE SEPANG alias VEISKE, saksi MARLEIN KARWUR;Bahwa saksi korban Clief Rocky Mokoagouw, Spd alias Clif, saksi AMELIAPANDELAKI alias AME, saksi VEISKE MASYE SEPANG alias VEISKE, saksiMARLEIN
    KARWUR sudah beberapa kali melihat lelaki JEFFRY MONINGKEYalias JEF menyerahkan uang milik saksi korban Clief Rocky Mokoagouw, Spdalias Clif, saksi AMELIA PANDELAKI alias AME, saksi VEISKE MASYESEPANG alias VEISKE, saksi MARLEIN KARWUR kepada terdakwa;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 82/Pid/2020/PT.MND Bahwa saksi VEISKE MASYE SEPANG alias VEISKE telah menyerahkan uangsebanyak 2 (dua) kali kepada saksi JEFRY MONINGKEY alias JEFberdasarkan kwitansi penyerahan uang yang pertama pada tanggal 30 Mei2014
    KARWUR sudah beberapa kali melihat lelaki JEFFRY MONINGKEYalias JEF menyerahkan uang milik saksi korban Clief Rocky Mokoagouw, Spdalias Clif, saksi AMELIA PANDELAKI alias AME, saksi VEISKE MASYESEPANG alias VEISKE, saksi MARLEIN KARWUR kepada terdakwa;Bahwa saksi VEISKE MASYE SEPANG alias VEISKE telah menyerahkan uangsebanyak 2 (dua) kali kepada saksi JEFRY MONINGKEY alias JEFberdasarkan kwitansi penyerahan uang yang pertama pada tanggal 30 Mei2014 sebesar Rp.33.000.000, (tiga puluh tiga juta rupiah
Register : 12-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 109/PID/2018/PT MND
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pembanding/Terdakwa : JEFFRY MONINGKEY alias JEF
Terbanding/Penuntut Umum II : PIRLY M. MOMONGAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : NURMAN AKHMADI, SH.
5615
  • di Desa Raranon Lingkungan Kecamatan Langowan BaratKabupaten Minahasa dan dalam pertemuan tersebut ASPAN alias IBUPENDETA bertanya jika saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKEmempunyai nomor ujian, lalu ASPAN alias IBU PENDETA menyuruh saksikorban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE agar nomor ujian dari saksikorban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE difotocopy dan padakeesokan hari terdakwa bersama saksi JOICE TAMPI alias RITA, saksi korbanVEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE
    terdakwa untukmengambil uang sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) dari saksikorban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE serta menaruh di tengahbuku dan meletakkan di atas meja kecil, lalu terdakwa bersama saksi JOICETAMPI alias RITA, saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE sertalelaki TONI PORUNG langsung pulang dan beberapa hari setelah terdakwabersama saksi JOICE TAMPI alias RITA, saksi korban VEISKE MASYE SEPANG,S.E. alias VEISKE serta lelaki TONI PORUNG dari rumah ASPAN
    tersebut kepada ASPAN alias IBU PENDETA, lalu ASPAN alias IBUPENDETA meminta lagi kepada saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E.alias VEISKE uang sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)dan ASPAN alias IBU PENDETA meminta kepada saksi korban VEISKE MASYESEPANG, S.E. alias VEISKE uang sejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah)untuk menambahkan uang administrasi dan uang tersebut diantar oleh saksikorban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE bersamasama denganterdakwa, saksi JOICE
    TAMPI alias RITA serta lelaki TON PORUNG, selanjutnyaASPAN alias IBU PENDETA meminta kepada saksi korban VEISKE MASYESEPANG, S.E. alias VEISKE uang sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratusHalaman 6 dari 28 Halaman Putusan Nomor 109/PID/2018/PT MNDribu rupiah) dan ketika terdakwa bersama saksi JOICE TAMPI alias RITAdatang ke rumah saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE,saksi koroban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE menyerahkan uangkepada terdakwa sejumlah Rp.2.000.000, (dua
    korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE padabulan Maret 2014 datang kepada saksi korban MARLRIN KARWUR alias MARdan saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE mengatakanHalaman 7 dari 28 Halaman Putusan Nomor 109/PID/2018/PT MNDbahwa saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKE mempunyaiseorang teman lelaki yang bisa membantu untuk dijadikan Pegawai NegeriSipil (PNS), lalu saksi korban VEISKE MASYE SEPANG, S.E. alias VEISKEbersama saksi korban MARLRIN KARWUR alias MAR pergi
Register : 17-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Tnn
Tanggal 27 Nopember 2019 — TONDANO UNIT TATAARAN
Tergugat:
1.Veiske Sepang
2.Tonmny Steven Porung
220
  • TONDANO UNIT TATAARAN
    Tergugat:
    1.Veiske Sepang
    2.Tonmny Steven Porung
Register : 21-05-2019 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 121/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 16 September 2020 — Pdt Hasni Helena Palit Aspan,Sth
9625
  • Tnn Nomor : 32/Pid/2017/PN.Tnn : 1 (satu) Kwitansi penerimaan uang dari VEISKE SEPANG sejumlah Rp 33.000.000,00, Eris, 07 Mei 2014 ditandatangani oleh JEFRY MONINGKEY; 1 (satu) Kwitansi penerimaan uang dari VEISKE SEPANG sejumlah Rp 27.000.000,00, Eris, 02 Juli 2014 ditandatangani oleh JEFRY MONINGKEY;Dikembalikan kepada yang berhak. 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)