Ditemukan 645 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 882/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 30 September 2015 — PNM Venture Capital Cs
4451
  • PNM Venture Capital Cs
Putus : 22-10-2013 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/Pdt.Sus-PAILIT/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — KIPTIYAH VS COAL TRADE & INVESTMENT (CTI) VENTURE CLUB, DKK
196143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KIPTIYAH VS COAL TRADE & INVESTMENT (CTI) VENTURE CLUB, DKK
    COAL TRADE & INVESTMENT (CTI) VENTURE CLUB, yangdiwakili oleh Ketuanya STEFANUS IRWAN RUNTUWENE,dahulu berkedudukan di The Belleza Permata Hijau Lt. 1 No.50, JI. Letjen Soepeno 34, Jakarta 12210, sekarangberkedudukan di ITC Permata Hijau Lantai 3 Blok B.2 No. 5,Jakarta;2. DEDI YUSPA, bertempat tinggal di Kampung Kecil Rt.008/Rw.001, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan KebunJeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat:3.
    Bahwa tanggal 30 Mei 2012 Pemohon PKPU merupakan peserta dalamCoal Trade & Investment (CTI) Venture Club yang dikelola olehTermohon PKPU 1 Termohon PKPU 2 dan Termohon PKPU 3 denganjenis program investasi perdagangan batubara dengan system bagikeuntungan, dimana dalam keikutsertaannya, Pemohon PKPUmentransfer ke para Termohon PKPU, modal sebesar Rp41.250.000,(empat puluh satu juta dua ratus lima puluh juta rupiah) kemudianPemohon PKPU mendapat nomor anggota yang diberikan olehTermohon PKPU 1, Termohon
    Bahwa terkait keikutsertaan Pemohon PKPU dalam Coal Trade &Investment Venture Club yang diselenggarakan oleh Termohon PKPU 2dan Termohon PKPU 3 sebagaimana tersebut di atas, sejak bulanDesember 2012 hingga saat ini Termohon PKPU 1, Termohon PKPU 2dan Termohon PKPU 3 mempunyai kewajiban pembayaran capitalditambah deviden kepada Pemohon PKPU, dengan perhitungan sebagaiberikut:1.
Register : 12-05-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mks
Tanggal 7 Agustus 2023 — ESTA DANA VENTURE
6939
  • ESTA DANA VENTURE
Putus : 16-12-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3587 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — E LILIK INDRAYANTO, DK lawan PT PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURE CAPITAL, DK
14038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • E LILIK INDRAYANTO, DKlawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURECAPITAL, DK
    PT PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURECAPITAL, berkedudukan di Menara Taspen, Lantai 10,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 2, Jakarta, diwakili olehSasono Hantarto selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberi kuasa kepada Susetyo Budiwibowo dan kawankawan, Kepala Divisi Legal dan Para Karyawan pada PTPermodalan Nasional Madani Venture Capital,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 April 2018;Halaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 3587 K/Pdt/20192. PEMERINTAH RI cq.
Register : 14-10-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 216/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 8 April 2021 — Permodalan Nasional Madani Venture Capital
13056
  • Permodalan Nasional Madani Venture Capital
Register : 07-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 7/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 18 Februari 2020 — VENTURE TECHNOLOGY INDONESIA
Terbanding/Tergugat : PT. BH MARINE & OFFSHORE ENGINEERING
3919
  • VENTURE TECHNOLOGY INDONESIA
    Terbanding/Tergugat : PT. BH MARINE & OFFSHORE ENGINEERING
    Venture Technology Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Acim MaulanaPT. BH Marineselaku Direktur Utama bertindak berdasarkan Akta No. 5tanggal 3 Mei 2011 dalam jabatannya tersebut sehingga sahmewakili PT. Venture Technology Indonesia, beralamat diDapur12, Sei Lekop, Sagulung,Batam, dalam hal inimemberikan kuasa kepada ; Suwaryoso, Bc.IP, S.H., ImamSantoso, S.H., M.H., Mardwi Bagus Purnomo, S.H., BudiHaryadi, Bc.IP, S.H., dan Dimas Agung Nugraha,SH.
Register : 20-12-2012 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN BATAM Nomor 191/Pdt.G/2012/PN.Btm
Tanggal 14 Juli 2014 — Venture Technology Indonesia, DKK
245162
  • Venture Technology Indonesia di Komp. Ruko Marina City nomor 81 (Water Front) Sekupang, Batam ;
    Venture Technology Indonesia, DKK
    Venture Technology Indonesia ;Bahwa dana L/C Penggugat dengan Nomor 1CMLC523266 sebesarSGD 500.000.00 ( Lima Ratus Ribu Singapore Dollar ) dicairkanoleh Tergugatl pada UOB Buana Cabang Batam ( TurutTergugat ) dengan tanpa melakukan konfirmasi lebih dulukepada Penggugat .
    Venture Technology Indonesia ,Penggugat hanya menyebutkan PT. Venture TechnologyIndonesia selanjutnya disebut sebagai pihak tergugatl , Bahwadalam menyebutkan point tersebut menurut TergugatSangat tidak benar karena PT. Venture Technology Indonesiamerupakan Badan Hukum dan ada pendiri serta strukturjabatan . Bahwa gugatan Penggugat sangatsangatlah tidakjelas dan kurang para pihak sesuai dengan Hukum AcaraPerdata;13.
    Venture Technology Indonesia , sementara barangbelum ada diterima oleh pihak PT. Karya Agung Kencana ;Bahwa saksi mengetahui bahwa PenggugatPernah menandatanganiSurat tapi bukan untuk pencairan dana tersebut , karena saatitubarang belum ada dikirim oleh PT. Venture TechnologyIndonesia ;Bahwa saksi tidak tahu pada saat terjadinya transaksi antara PT.Karya Agung Kencana dengan PT.
    Venture Technology hanya saksimengetahui pada saat dana telah diterima oleh PT.VentureTechnology Indonesia sebesar RM.500.000 , dari PT. Karya AgungKencana melalui Bank UOB, namun barang barang ( Plat Kapal )tidak pernah dikirim Tergugat kepada Penggugat ;Bahwa tujuan saksi untuk datang ke Singapura tersebut adalahuntuk mengecek kebenaran pemasukan uang dari PT. Karya AgungKencana ke PT.
    Venture Technology Indonesia diKomp. Ruko Marina City nomor 81 (Water Front) Sekupang,Batam ;dan Sita Revindikasi (Revindicatoir Beslag) terhadap :b. sisa saldo sebesar 280.000 SGD yang ada di rekeningnomor : 6895072051 atas nama PT. VentureTechnology Pte Ltd di Bank UOB Buana Batam ;adalah sah dan berharga ;3.
Upload : 31-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 517/Pdt/2018/PT SMG
7438
  • PNM Venture Capital kantor Perwakilan Solo. dkk
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 173/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 14 Oktober 2021 — SARANA JATIM VENTURE
557
  • SARANA JATIM VENTURE
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 173/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 14 Oktober 2021 — SARANA JATIM VENTURE
491
  • SARANA JATIM VENTURE
Putus : 30-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3013 K/Pdt/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero)/PT PNM, Venture Capital Kantor Perwakilan Solo, dkk.
1340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero)/PT PNM, Venture Capital Kantor Perwakilan Solo, dkk.
Register : 12-04-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 34/Pdt.G/2019/PN Mjk
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
Sumardi,SE
Tergugat:
PT Surjotomo Integrade PT Rosan Kencana Perkara Joint Venture PT Pavitra Buana Sejahtera
17546
  • Penggugat:
    Sumardi,SE
    Tergugat:
    PT Surjotomo Integrade PT Rosan Kencana Perkara Joint Venture PT Pavitra Buana Sejahtera
    Rosan Kencana Perkasa Joint Venture PT.Pavitra Buana Sejahtera). Alamat : Jalan.
Register : 28-10-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 18-07-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 191/PDT/2014/PT PBR
Tanggal 28 Januari 2015 — VENTURE TECHNOLOGY INDONESIA
3316
  • VENTURE TECHNOLOGY INDONESIA
Putus : 04-11-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pid/2014
Tanggal 4 Nopember 2014 — ACIM MAULANA
5725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Venture Indonesia melaluiHal. 33 dari 67 hal. Put.
    Venture Technology Indonesia;Dody dan Rusdaryono maupun Terdakwa menyatakan bahwa sebelum LCcair tidak ada komunikasi antara pihak PT. Venture Technology Indonesiadan PT. Karya Agung Kencana karena PT.
    Venture Technology Indonesia, dan pembelian plat besi PT.Karya Agung Kencana ke PT. Venture Technology Indonesia tersebutdiberitahu dan dihubungkan oleh Peter Petrus sebagai perantara ;Hal. 50 dari 67 hal. Put.
    Venture TechnologyIndonesia), dan saksi Konstatinus Roke Wea (Humas PT.
    Venture TechnologyIndonesia;Dody dan Rusdaryono maupun Terdakwa menyatakan bahwa sebelumLC cair tidak ada komunikasi antara pihak PT. Venture TechnologyIndonesia dan PT. Karya Agung Kencana karena PT.
Register : 02-05-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 219/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL.
Tanggal 19 September 2012 — PT. LEBONG TANDAI (PT.LT) MELAWAN AVOCET MINING PLC J&PARTNERS; ASIA Ltd PT. J RESOURCES NUSANTARA (JRN PT. J. RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk, dahulu PT. PELITA SEJAHTERA ABADI Tbk
206128
  • ABM tahun 1997, Joint Venture Agreementtahun 1994 dan Anggaran Dasar PT ABM yang memiliki first right of refusal terhadap 80%saham Tergugat I di PT.
    Penggugat sudah pernah mengajukan surat gugatan terhadap Tergugat I di hadapanPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Maret 2011 terdaftar denganPerkara No. 180/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel (Vide Bukti T 1 6) yang isi gugatannya samadengan gugatan perkara a quo, yaitu mengenai pelaksanaan Right of First Refusalsebagaimana diatur di dalam Pasal 8.1.3 Joint Venture Agreement, yang disertakan kedalam Joint Venture Agreement sebagai konsekuensi dari Amendment No. 1 toContract of Work Joint Venture
    , bukankah Penggugat yang seharusnyapertamatama menegakkan Joint Venture Agreement dengan mengajukangugatannya melalui lembaga arbitrase?
    Padahal, jika benar Penggugat hendak menegakkan haknya yangtimbul berdasarkan Joint Venture Agreement, seharusnya Penggugatlah yangpertamatama menegakkan Joint Venture Agreement dengan mengajukangugatannya melalui lembaga arbitrase.
    Surat Gugatan hal: Perbuatan Melawan Hukum perkaraNo.180/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel. tanggal 22 Maret 2011, diberi tanda(T.16) ;Salinan Rasmi Putusan perkara No.180/Pdt.GI2011/PN.JKT.Sel tanggal 13Desember 2011, diberi tanda (T.I7) ;Bukti Tergugat IIIV :13New Contract of Work" joint Venture Agreement tanggal 30 Juni 1994,diberi tanda (T.IIIV1a) ;Terjemahan Tersumpah New Contract of Work joint Venture Agreement(Kontrak Karya Baru" Perjanjian Joint Venture) tanggal 30 Juni 1994 olehPenterjemah Tersumpah
Register : 07-04-2017 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 180/Pdt.G/2017/PN .Jkt.Utr.
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penggugat:
HIENDRA SOENJOTO
Tergugat:
1.ASEAN CHINA INVESTMENT FUND II LP
2.UMV VENTURE INVESTMENT LP
3.SCALP INVESTMENTS LIMITED
9114
  • Penggugat:
    HIENDRA SOENJOTO
    Tergugat:
    1.ASEAN CHINA INVESTMENT FUND II LP
    2.UMV VENTURE INVESTMENT LP
    3.SCALP INVESTMENTS LIMITED
Register : 04-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 98/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 31 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. LAYAR SENTOSA SHIPPING
Terbanding/Tergugat I : WALLEM & CO LIMITED
Terbanding/Tergugat II : PT. WALLEM SENTOSA SHIPPING SERVICE
485887
  • Venture Agreement adalah cacat hukum sehingga tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat;14.
    No. 98/PDT/2020/PT.DKIpatungan tersebut dan telah pula mengatur mekanisme penyelesaian setiapsengketa yang mungkin timbul dari atau sehubungan dengan pelaksanaanJoint Venture Agreement dan pendirian perusahaan usaha patungantersebut;Bahwa pada Pasal 16.2 dan Pasal 16.3 Joint Venture Agreement, Penggugatdan Tergugat telah sepakat bahwa setiap sengketa dan perselisihan yangtimbul dari atau sehubungan dengan Joint Venture Agreement akan diajukanke forum arbitrase di Republik Singapura sesuai dengan
    Penggugat dan Tergugat terikat pada perjanjian arbitraseyang disepakati dalam Joint Venture Agreement;b) Pokok sengketa dalam Perkara Perdata a quo timbul daridan sehubungan dengan Joint Venture Agreementhal 37 dari 96 hal put.
    Such tramp principals are more particularly described inAppendix to this Agreement";Lampiran 1 Joint Venture Agreement:"Business operations or activities of LarsenShip and its associatedcompanies in Indonesia in connection with the following trampprincipals existing as at the date of this Joint Venture AgreementShall be transferred to the Joint Venture Company;1. Appenship;2. Ashapura Shipping Ltd., Mumbai;2. Century Shipping, Mumbai;4. Chartworld Shipping Corp., Athens;hal 55 dari 96 hal put.
    Such tramp principals are more particularly described inAppendix to this Agreement";Lampiran 1 Joint Venture Agreement:Business operations or activities of LarsenShip and its associatedcompanies in Indonesia in connection with the following trampprincipals existing as at the date of this Joint Venture AgreementShall be transferred to the Joint Venture Company;1. Appenship;2. Ashapura Shipping Ltd.,Mumbai;3. Century Shipping, Mumbai;4.
Register : 01-11-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 640/Pdt.G/2013/PN.Jak.Sel.
Tanggal 22 Mei 2014 — PT. LEBONG TANDAI (PT.LT) Lawan 1. PT.J. Resources Bolaang Mongondow 2. Sri Darmawan 3. PT. J. Resources Nusantara (JRN)
13174
  • Amendment Agreement tanggal 31Januari 2002 (Novation Agreement 2002) dan Amendment No.1 ToContract of WorkJoint Venture Agreement tanggal 27 Februari 2004 (Amendment No.1 2004) (ketigaperjanjian ini secara bersamasama disebut Joint Venture Agreement), Joint VentureAgrement telah jelas mengatur bahwa jika terjadi sengketa, para pihak akan menyelesaikansengketa tersebut melalui lembaga arbitrase sesuai dengan Rules of Conciliation andArbitration of the International Chamber of Commerce.KEDUA, bahwa
    Padahal, jika benar Penggugat hendak menegakkanhaknya yang timbul berdasarkan Joint Venture Agreement,seharusnya Penggugatlah yang pertamatama menegakkan Joint Venture Agreement dengan mengajukan20gugatannya melalui lembaga Arbitrase.
    Bahwa Para Tergugat bukanlah pihakyang tercantum dalam Joint Venture Agreement. Jika Para Tergugat merasasebagai pihak yang wajib meneruskan Joint Venture Agrement itu adalahkemauan sepihak dan sikap arogansi Para Tergugat semata yang berusahamenghindari untuk bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.4.4.
    Bahwa dengan demikian dasar dan alasan Gugatan Penggugatdalam perkara ini sematamata TIDAK HANYA DIDASARKANPADA JOINT VENTURE AGREEMENT SAJA NAMUN JUGADIDASARKAN PADA KONTRAK KARYA PT.
    Bukti TIII2b: Terjemahan Tersumpah Novation and Amendment Agreement(Perjanjian Novasi dan Amandement) tanggal 31 Januari 2002;5.Bukti TIIM3a: Amandment No.1 To Contract of Work Joint Venture Agreementtertanggal 27 Februari 2004;6.Bukti TII03b: = Terjemahan Tersumpah Amandement No.1 To Contract of WorkJoint Venture Agreement (Amandement No.1 atas Perjanjian JointVenture Kontrak Karya) tertanggal 27 Februari 2004 ;7.
Register : 22-03-2011 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 180/ PDT.G/ 2011 / PN. JKT SEL
Tanggal 13 Desember 2011 —
17781964
  • NewmontMongondow Mining)Adapun Dasar dan Alasan Hukum diajukannya gugatan ini adalah sebagai berikut :1 Bahwa, pada tanggal 30 Juni 1994, PENGGUGAT telah memasuki PerjanjianJoint Venture dengan Newmont Indonesia Limited (untuk selanjutnya disebutNIL);2 Bahwa sebagai tindak lanjut atas perjanjian Joint Venture tersebut, ataspersetujuan Pemerintah Indonesia tanggal 17 Maret 1997, maka disepakati kerjasama dalam bentuk Kontrak Karya antara NIL dengan PENGGUGAT padatanggal 28 April 1997 yang meliputi
    Daerah Penugasan Kanwil DPE Sulut dan KUD MomontangLanot (4 wilayah KP yang menjadi wilayah Kontrak Karya PertambanganPTABM tahun 1997).3 Bahwa kemudian pada tanggal 31 Januari 2002 pihakTERGUGAT (AvocetMining PLC) ikut bergabung sebagai pihak dan menggantikan posisi NIL dalamperjanjian joint venture melalui Novation and Amandement Agreement antaraNIL Avocet Mining PLC dan PENGGUGAT Yang kemudian diikuti perubahanamandemen tanggal 27 Februari 2004 terhadap Perjanjian Joint Venture tanggal30 Juni
    "Bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan yang diatur dalam :a Kontrak karya Pertambangan PT ABM tahun 1997 ;b Joint Venture Agreement TERGUGAT dan PENGGUGAT tahun 1994;C Amendment to Contract of Work Joint Venture Agreement tahun 2004antara TERGUGAT dan PENGGUGAT,d Anggaran Dasar PT ABMe UU Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007;f Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata;maka PENGGUGAT sebagai pemilik 20 % saham PT ABM dan satu satunyaPihak yang mempunyai hak utama atas 80 % saham TERGUGAT dalam PTABMdan
    31 January 2002 (vide bukti T2) dan kemudian diubahdengan Amendment No. 1 ToContract of Work Joint Venture Agreement tertanggal 27Februari 2004 (vide bukti T3).Bahwa di dalam Pasal 9.7 dari New Contract of WorkPerjanjian Joint Venture menunjuk kepada arbitrase dikutipsebagai berikut:Pasal 9.7 New Contract of Work Perjanjian Joint Venturetertanggal 30 Juni 1994:secant 84 that all disputes hereunder or concerning any of thesubject matter hereof shall be finally settled under the Rules ofConciliation
    of Work Perjanjian Joint Venture tertanggal 30Juni 1994 (Vide Bukti T1), akan tetapi di dalam perubahan/novasi dari Joint Venture yaitu dalam Novation and AmendmentAgreement tertanggal 31 Januari 2002 (vide Bukti T2) dalamPasal 6.4 diatur bahwa ketentuan tentang arbitrase di PerjanjianJoint Venture awal(yaitu pasal 9.7 New Contract of Work Perjanjian JointVenture) tetap berlaku terhadap Novation and AmendmentAgreement 31 Januari 2002, sebagaimana dikutip sebagaiberikut :Pasal 6.4 Perjanjian Novasi
Register : 14-05-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 116/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
Tanggal 1 Juli 2014 — PT. LAYAR SENTOSA SHIPPING >< Wallem & Co, Limited,Cs
577255
  • Agreement) (Lampiran 1). sebagaimana diatur dan telah disepakati olehPenggugat dan Tergugat dalam Joint Venture Agreement tertanggal 17 Maret 2004(selanjutnya disebut Joint Venture Agreement) (Lampiran 1);Bahwa eksepsi kompetensi absolut ini disampaikan oleh Tergugat sesuai denganketentuan Pasal 125 ayat (2) jo.
    Agreement serta pelaksanaan kewajiban para pihak sesuaiJoint Venture Agreement tersebut.
    Bahwa berdasarkan faktafakta yang telah dikemukakan di atas maka Jjelasbahwa Gugatan Penggugat dalam perkara perdata a quo adalahmengenai sengketa yang timbul dari adanya hubungan hukum antaraPengqugat dengan Tergugat berdasarkan Joint Venture Agreement.ll. PENGGUGAT DAN TERGUGAT TERIKAT PADA PERJANJIANARBITRASE DALAM JOINT VENTURE AGREEMENT (PACTUM DECOMPROMITTENDO)7.
    Bahwa Joint Venture Agreement telah jelas mengatur mengenai hak,kewajiban, serta tanggung jawab dari para pihak, termasuk mengenaiforum penyelesaian sengketa yang telah dipilin dan disepakati oleh parapihak untuk menyelesaikan segala sengketa yang timbul dari dan berkaitandengan Joint Venture Agreement.
    yangtimbul dari Joint Venture Agreement, maka Joint Venture Agreement telahmengatur dan menentukan secara tegas forum penyelesaian sengketadiantara Penggugat dan Tergugat, yaitu melalui institusi Arbitrase diNegara Republik Singapura dengan menggunakan ketentuan SIAC.