Ditemukan 1 data
51 — 13
Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I MARSEL TEIN dan Pemohonn II MARIA KEKE, terhadap anak bernama VINCENTIUS VERERY TEIN, laki-laki, lahir di RSUD. Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, pada tanggal 12 April 2014;3. Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara agar Pengangkatan anak bernama VINCENTIUS VERERY TEIN, laki-laki, lahir di RSUD. Prof. DR. W. Z.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama VINCENTIUS VERERY TEINyang lahir di RSUD Prof. W. Z.
TEIN;Bahwa ibu kandung VINCENTIUS VERERY TEIN bernamaMAGDALENA NOEL dan anak tersebut lahir di RSUD Prof.
Bahwa para pemohon berkeinginan untuk mengangkat anak yang bukankeluarga dekat baik oleh pemohon maupun pemohon II dan anaktersebut bernama VINCENTIUS VERERY TEIN; Bahwa ibu kandung VINCENTIUS VERERY TEIN bernamaMAGDALENA NOEL dan anak tersebut lahir di RSUD Prof. W.
VINCENTIUS VERERY TEIN bernamaMAGDALENA NOEL dan anak tersebut lahir di RSUD Prof.