Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 07-08-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 311/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon:
ENIF VERSERY CRISTY
376
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 474.1-471.1/1534/C.Sip/2003 tertanggal 26 Mei 2003 yang bernama ENIV VERSERI CRISTY, dimana sebelumnya tertulis Nama: ENIV VERSERI CRISTY, hendak diperbaiki menjadi ENIF VERSERY CRISTY;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    ENIF VERSERY CRISTY