Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2153/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • Viantho (ALM) ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Rizma Putri Binti Amrizal ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (Seratus tujuh puluh tigaribu Rupiah);