Ditemukan 4 data
16 — 10
Menyatakan Anak Guidho Vickenzo Caniago Batista yang lahir pada tanggal 7 Mei 2019 adalah anak yang sah dari perkawinan Penggugat dan Tergugat;
5.
Menetapkan hak pengasuhan dan pemeliharaan terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Guidho Vickenzo Caniago Batista yang lahir pada tanggal 7 Mei 2019 diberikan kepada Penggugat selaku ibu kandungnya sampai anak ini kawin ataupun mandiri (dewasa) dengan tidak mengurangi hak dan kewajiban Tergugat untuk mendidik, membiayai dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut;
6.
58 — 0
>
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian yang dibuat tanggal 22 Desember 2021 terutama berkaitan dengan akibat perceraian dalam pasal 2 dan pasal 3 yakni :
- Kedua anak Penggugat dan Tergugat yang masing masing bernama:
Vickenzo
11 — 6
Rumengan, M.Th di Gereja Masehi Injili Indonesia pada tanggal 14 Mei 2016, yang telah dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1332/I/2016 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menetapkan hak asuh terhadap anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Vickenzo Vegard Wahani dan Shinena Senja Wahani jatuh kepada Penggugat;
- Mewajibkan Tergugat memberi nafkah anak-anaknya sampai dengan
99 — 0
>
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian yang dibuat tanggal 22 Desember 2021 terutama berkaitan dengan akibat perceraian dalam pasal 2 dan pasal 3 yakni :
- Kedua anak Penggugat dan Tergugat yang masing masing bernama:
Vickenzo