Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
270
  • 0010, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Nopember 2019;
  • Menyatakan demi hukum memasukkan nama anak JELON PRATAMA RADJA ke dalam daftar gaji Pemohon II sebagai penerima tunjangan anak angkat, karena Pemohon II berstatus Pegawai Ngeri Sipil berdasarkan SK Nomor : KG-25302000029 tanggal 20 Agustus 2019;
  • Menyatakan proses pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh para pemohon berdasarkan adat kebiasaan setempat yaitu menurut adat Sabu yang disaksikan oleh YAKUB HIWA RADAMURI dan VIEKTOR