Ditemukan 5 data
2.VINDHA YUNITHA PRATIWI al. PAGLA binti. HERI ANTONO
55 — 23
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I FITRIASARI Alias GAYA binti JUHANAH (Almh) dan Terdakwa II VINDHA YUNITA PRATIWI Alias PAGLA Binti HERI ANTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual atau menjadi perantara Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan
GAYA binti JUHANAH (almh)
2.VINDHA YUNITHA PRATIWI al. PAGLA binti. HERI ANTONO
35 — 11
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Feri Agus Prasetyo Bin Budiono) terhadap Penggugat (Vindha Siti Mukaromah Binti M. Samsul)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000.- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
5 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Cahya Nanda Yasin Muhammad bin Bagus Prabowo) terhadap Penggugat (Vindha Anggraini binti Rohmad Fadilah);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.660.000,- (satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).
26 — 6
MENGADILI
DALAM KONPENSI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Miswar Syaifullah Pasau bin Mustari) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Vindha Tamatri Jaya Arianto binti Mujarianto) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sorong;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Miswar Syaifullah Pasau bin Mustari) untuk membayar kepada
Penggugat Rekonpensi (Vindha Tamatri Jaya Arianto binti Mujarianto), berupa :
1.
10 — 14
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan anak-anak yang bernama Vintya Ratu Bidadari Permono, lahir di Pontianak, tanggal 22 Mei 2003, Vikha Braveo Religia Permono, lahir di Pontianak, tanggal 28 Mei 2005, Vindha Ufairah Rafifati Permono, lahir di Pontianak, tanggal 20 November 2009 dan Vikta Alzelvin Hizkil Heavenly Permono, lahir di Pontianak, tanggal 16 Oktober 2015, berada di bawah perwalian