Ditemukan 4 data
Nieke Evyana Sandra
18 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada pemohon Nieke Evyana Sandra selaku kuasa dari anaknya yang belum dewasa yaitu Vionie Feriske Yovela Wijaya, jenis kelamin perempuan, lahir di Kudus, tanggal 23 Oktober 2005 untuk mewakili kepentingan anaknya tersebut, sebagai kuasa untuk mengambil tabungan/tunjangan BPJS atas nama ayah Vionie Feriske Yovela Wijaya yaitu almarhum Enrico Perdana Putra;
Nieke Evyanna Sandra
28 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan pemohon yang bernama Nieke Evyanna Sandra sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Vionie Feriske Yovela Wijaya
Nieke Evyanna Sandra
37 — 21
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan pemohon yang bernama Nieke Evyanna Sandra sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Vionie Feriske Yovela Wijaya
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : PENYIDIK
58 — 16
- Menerima permohonanbanding dari Terdakwa tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palembangtanggal 11 Mei2023Nomor : 8/Pid.C/2023/PN PLGmengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Vionietersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTidak Melaporkan Terjadinya