Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
AGUS FITRIANTO, ST Bin RAMLI JATIM
7477
  • Menetapkan masa penanghkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
      2. Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh NUR AZRANI
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
HAYATUL AKBAR, SH Alias PEPEN Bin H. MAZLAN
7174
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
      2. Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh NUR AZRANI, SH, M.Kn nomor 08 tanggal 05 Juli 2019;
      3. Fotocopy Legalisir Surat Keterangan
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
AGUS FITRIANTO, ST Bin RAMLI JATIM
8078
  • Menetapkan masa penanghkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
      2. Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh NUR AZRANI
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
SAID FEBRI SANTOSA, ST
7380
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
      2. Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
RAHIMIN JALIL Als MIN Bin JALIL, Alm
6990
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1. Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
    2. Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh NUR AZRANI, SH, M.Kn nomor 08 tanggal 05 Juli 2019;
    3. Fotocopy Legalisir Surat Keterangan terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham nomor : AHU-0048805-AH
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
  • Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
  • Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV.
    VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.