Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 17/Pdt.G/2016/PN.Dpk
Tanggal 31 Agustus 2016 —
11059
  • Vitarama Jaya, Dkk
    VITARAMA JAYAPegawai Negeri Sipil beralamat di Ds LenggangKecamatan Gantung Kabupaten Belitung TimurKepulauan Bangka Belitung, selanjutnya disebutsebagai : PENGGUGAT;Ibu Rumah Tangga beralamat di Ds LenggangKecamatan Gantung Kabupaten Belitung TimurKepulauan Bangka Belitung selanjutnya disebutsebagai : PENGGUGATII ;Penggugat dan Penggugat dalam hal inidiwakili oleh Kuasanya yang bernama :RIDWANSAFARUDDIN, S.H Advokat & KonsultanHukum pada Ridwan Safaruddin & Partnersberkantor di Gedung Inkoppol Lt
    Bahwa Tergugat tidak terbukti melakukan Wanprestasi kepada Penggugatsebagaimana yang diminta dalam petitum, maka gugtan Gugatan Penggugat tidakHalaman 10 dari 23 putusan Nomor 17/Pdt.G/2016/PN.Dpk10.disusun secara sistimatik untuk membuktikan bahwa gugatan wanprestasi tersebutmenjadi gugur demi hukum;Bahwa telah terjadi kesepakatan untuk melakukan jual beli antara Pihak Tergugatyang diwakili oleh Direktur Vitarama Jaya dengan Penggugat untuk melakukan jualbeli rumah dan tanah type 27/60 yang terletak
Putus : 03-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 PK/Pdt/2019
Tanggal 3 September 2019 — PT VITARAMA JAYA lawan LUKMAN NURZAMAN, S.T, DK dan AHMAD BUDIARTO, S.H., M.Kn, DK
10575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT VITARAMA JAYA tersebut;
    PT VITARAMA JAYAlawanLUKMAN NURZAMAN, S.T, DKdanAHMAD BUDIARTO, S.H., M.Kn, DK
    PUTUSANNomor 618 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT VITARAMA JAYA, yang diwakili oleh Direktur PT VitaramaJaya, Imron Amirudin, S.E., berkedudukan di Perumahan BumiSawangan Indah, Blok A1, Ruko Nomor 49, Pengasinan,Sawangan, Depok, dalam hal ini memberi kuasa kepada HendriDarmawan, S.H., Advokat dan Penasihat Hukum pada KantorHukum Adrian Darmawan
    diPerumahan Bumi Sawangan Indah, Blok C3, Nomor 11, Pengasingan,Sawangan, Depok kepada Para Penggugat/Para Termohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT VITARAMA JAYA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kemball
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT VITARAMA JAYA tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 3 September 2019 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.
Register : 04-11-2009 — Putus : 14-10-2010 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1551/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel
Tanggal 14 Oktober 2010 —
10235
  • VITARAMA JAYA, yang beralamat di Jalan Madrasah No. 19 RT.07 RW.01 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan; baik sebagai pribadi maupun sebagai Direktur Utama PT. VITARAMA JAYA, yang selanjutnya disebut Tergugat I;2. ARIF PRIONO, S.H, selaku Komisaris PT. Vitarama Jaya, alamat Perumahan Bumi Sawangan Indah Blok A.1 No. 8-9 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, selanjutnya baik sebagai pribadi maupun sebagai Komisaris PT. VITARAMA JAYA, disebut Tergugat II;3. Hj.
    VITARAMA JAYA,yang beralamat di Jalan Madrasah No. 19 RT.O7 RW.01 Gandaria Selatan,Cilandak, Jakarta Selatan; baik sebagai pribadi maupun sebagai DirekturUtama PT. VITARAMA JAYA, yang selanjutnya disebut Tergugat I;Hal. 1 dari 21 hal. Putusan No. 1551/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel.2 ARIF PRIONO, S.H, selaku Komisaris PT. Vitarama Jaya, alamat PerumahanBumi Sawangan Indah Blok A.1 No. 89 Kelurahan Pengasinan, KecamatanSawangan Kota Depok, selanjutnya baik sebagai pribadi maupun sebagaiKomisaris PT.
    VITARAMA JAYA, disebut Tergugat IT;3. Hj.
    VITARAMA JAYA yang menjadiLokasi Perumahan Bumi Sawangan Indah I (Luas 20 Ha), di KecamatanSawangan, Kota Depok;d. 1 (satu) Unit Rumah (Tanah dan Bangunan) di Jl. Madrasah No. 19 RT.O7/RW.01 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan beserta segala sesuatuyang terletak diatasnya;20.
    VITARAMA JAYA;Bahwa benar TERGUGAT I telah menyerahkan Cek Bank Central Asia sebesar masingmasing Rp. 37.500.000, (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar/mengembalikan sebagian uang pinjaman pokok tersebut kepada PENGGUGAT. BahwaPARA TERGUGAT menolak dengan tegas pernyataan yang menyatakan penyerahanCek Bank central Asia sebesar masingmasing Rp. 37.500.000, (tiga puluh tujuh jutaHal. 13 dari 21 hal.
    Vitarama Jaya atau Tergugat I tertanggal 22 Desember 2004;e Bukti bertanda PP 2 berupa surat perjanjian antara SutopoDjokotarbuko dengan PT. Vitarama Jaya pada hari Selasa tanggal 15Maret 2005;e Bukti bertanda PP 4 berupa surat perjanjian antara SutopoDjokotarbuko dengan PT.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pdt/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — THERESIA A. SUMIATI VS PT WANISARANA RIZKI
6041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amiruddin, SE selaku Manager Umum PT Vitarama Jaya, bertindakuntuk dan atas nama PT Vitarama Jaya sebagai Pihak Pertama denganHalaman 12 dari 28 hal.
    Bimar Hekalindo dan PT Vitarama Jaya dalam surat gugatanadalah untuk menjelaskan bahwa PT. Wanisarana Rizki masih tergabungsatu Grup Perusahaan dengan PT. Bimar Hekalindo dan PT Vitarama Jaya.Dengan demikian eksepsi angka 2 (dua) Tergugat tersebut tidaklah berdasardan beralasan hukum dan oleh karenanya harus ditolak.yang kemudian diambil alin sebagai pertimbangan Pengadilan TinggiBandung dalam perkara a quo Jelas bertentangan dengan ketentuan hukumyang diatur dalam pasal 17921819 BW Jo.
    Bimar Hekalindo merupakan satu group perusahaan,maka diperoleh persangkaan bahwa perbuatan PT Vitarama Jaya dan PT.Bimar Hekalindo yang melakukan penjualan rumah dan tanah maupun tanahkaveling di Perumahan Bumi Sawangan Indah adalah untuk mewakilikepentingan Penggugat sebagai pemilik, sehingga apa yang menjadi hak dankewajiban dari PT Vitarama Jaya dan PT.
    BimarHekalindo dan PT Vitarama Jaya adalah quod noon satu group perseroandengan pemilik yang sama, namun masingmasing Perseroan Terbatastersebut mempunyai Badan Hukum yang berdiri sendiri sesuai akta pendirianmasingmasing Perseroan Terbatas tersebut, untuk bertindak untuk dan atasnama masingmasing Perseroan Terbatas tersebut:Bahwa kedudukan hukum PT Vitarama Jaya sebagai pihak penjual dalamKesepakatan Pelaksanaan Ketentuan Atas Perjanjian Jual Beli TanahHalaman 22 dari 28 hal. Put.
    WanisaranaRizki dengan Direksi PT Vitarama Jaya kebetulan sama;4.Bahwa Judex Facti Telah Salah dalam Menerapkan Hukum Pembuktiandalam Pasal 1866 KUHPerdata Jo.
Register : 03-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 351/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 2 Oktober 2017 — Pembanding/Penggugat I : LUKMAN NURZAMAN, ST
Terbanding/Tergugat : PT VITARAMA JAYA
Terbanding/Turut Tergugat I : AHMAD BUDIARTO, SH. M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : PT BANK YUDHA BHAKTI
Turut Terbanding/Penggugat II : WINDRIANI
6121
  • Pembanding/Penggugat I : LUKMAN NURZAMAN, ST
    Terbanding/Tergugat : PT VITARAMA JAYA
    Terbanding/Turut Tergugat I : AHMAD BUDIARTO, SH. M.Kn
    Terbanding/Turut Tergugat II : PT BANK YUDHA BHAKTI
    Turut Terbanding/Penggugat II : WINDRIANI
    VITARAMA JAYA Beberalamat di Perumahan Bumi Sawangan IndahBlok A1 Ruko No.49 Pengasinan SawanganDepok, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanyayang bernama : HENDRI DARMAWAN, S.HAdvokat & Penasehat Hukum pada LAWOFFICE BUDIARTODARMAWANWALTERPARTNERS beramat di Jalan Poso D 1/19 BBendungan Hilir Jakarta Pusat berdasarkanHalaman 1 dari 30 halaman putusan Nomor 351/Pdt/201 7/PT.BdgSurat Kuasa Khusus tertanggal 5 Februari 2016yang telah didaftarkan di Kepaniteraan hukumPengadilan Negeri Depok di bawah registerNomor
    Bahwa telah terjadi kesepakatan untuk melakukan jual beli antara PihakTergugat yang diwakili oleh Direktur Vitarama Jaya dengan Penggugat untukmelakukan jual beli rumah dan tanah type 27/60 yang terletak di PerumahanBumi Sawangan Indah Blok C3 No. 11 Pengasinan Sawangan Depokdituangkan dalam kesepakatan Jual Beli rumah dan Tanah Perumahan BumiSawangan Indah tanggal 30 Juli 2007.Halaman 12 dari 30 halaman putusan Nomor 351/Pdt/201 7/PT.BdgBahwa karna belum ada Penandatangan Akta Jual Beli yang dibuatdihadapan
Register : 29-05-2017 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 294/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat:
PT BANK DKI
Tergugat:
1.PT VITARAMA JAYA
2.PT PERTAMINA BINA MEDIKA
3.AHLI WARIS ALMARHUM SLAMET AZROI
4.NURJAMILAH
5.ARIF RIYONO, SH.
6.IHROM AMIRUDIN
7.NOTARIS PPAT AHMAD BUDIARTO, SH. MKN.
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK
8147
  • Penggugat:
    PT BANK DKI
    Tergugat:
    1.PT VITARAMA JAYA
    2.PT PERTAMINA BINA MEDIKA
    3.AHLI WARIS ALMARHUM SLAMET AZROI
    4.NURJAMILAH
    5.ARIF RIYONO, SH.
    6.IHROM AMIRUDIN
    7.NOTARIS PPAT AHMAD BUDIARTO, SH. MKN.
    Turut Tergugat:
    KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK