Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 100/Pid.B/2024/PN Sbr
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.ASEP KURNIA
2.LYNA MARLIANA
Terdakwa:
VIYATNA Bin KARYAD
20
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa VIYATNA BIN KARYAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    1.ASEP KURNIA
    2.LYNA MARLIANA
    Terdakwa:
    VIYATNA Bin KARYAD