Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2305/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
DEWI TENRI MALINTONG, SH
Terdakwa:
ANANG WIBISONO ALS GRANDONG BIN Alm DJAMUN
9929
  • A1 warna gold berikut kartu Simcard ;

    - 1(satu) buah kotak korek api kayu merk Sakerhates Tandstickor warna kuning ;

    - 15(lima belas) butir peluru jenis gotri tembaga warna keemasan

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    -1(satu) buah Handphone merk Oppo type A37 warna gold dalam keadaan rusak;

    Dipergunakan dalam berkas perkara lain a/n Vladimir Diemitri als Vladi

    Jairi Rt. 13/15 Kelurahan Kapuk KecamatanCengkareng Jakarta Barat (Parkiran mobil samping steam NONI)bersamadengan saksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE, saatitu saksidansaksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE,didatangi oleh petugas Kepolisian yang berpakaian biasa / tidakmenggunakan seragam dinas yaitu saksi Teguh Fipin dan saksi BenyLeonard kemudian masuk dan melakukan penggeledahan didalamkontrakan saks VLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE, dansaat dilakukan penggeledahan
    untuk membelikan permintaankapten tersebut, dan saat itulah saksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anakdari TYRONE dan Sdr Iwan Setiawan als Kapten bertemu, karenasaksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE yangmengantarkan narkotika jenis shabushabu, saat bertemu itulah14saksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE menanyakankepada Sdr.
    airsoft gun tersebut ke kontrakan saksiVLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI anakdari TYRONE dan menyerahkannya didepan kontrakan saksiVLADIMIRDIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONE kemudian melakukan barterdengan shabu sebanyak % gr, selanjutnya terdakwa kembali danmengantarkan shabu tersebut kepada Sdr.
    sekira jam 24.00Wib, di kontrakan saksi Vladimir Diemitri Als Vladi Anak Dari Tyrone di jalanHj.
    ke kontrakan saksiVLADIMIRDIEMITRI ALS VLADI anak dari TYRONEdi Jalan Hj.
Register : 14-11-2018 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2306/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 8 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DEWI TENRI MALINTONG, SH
Terdakwa:
VLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI ANAK DARI TYRONE
443
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Vladimir Diemitri als Vladi Anak Dari Tyrone terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa hak menguasai senjata api;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pucuk senjata api rakitan jenis
    warna keemasan

Dirampas untuk dimusnahkan;

- 1(satu) buah Handphone merk Oppo type A37 warna gold dalam keadaan rusak;

Dipergunakan dalam berkas perkara lain a/n Vladimir Diemitri als Vladi

Penuntut Umum:
DEWI TENRI MALINTONG, SH
Terdakwa:
VLADIMIR DIEMITRI ALS VLADI ANAK DARI TYRONE
Register : 24-03-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 49/Pid.B/2016/PN.Tnn
Tanggal 13 Juni 2016 — GIVEN PANGALILA
6214
  • Menyatakan terdakwa Given Pangalila,telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "selaku orang yang melakukan penganiayaanterhadap Vladi Hilkia Rawung"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Given Pangalila dengan pidana penjaraselama 1 O bulan, dikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agartetap ditahan;3.
    Minahasa tepatnya didepan rumah keluargaWalangitanSulu atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Tondano berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, secara terangterangan dan dengan tenagabersama menggunahkan kekerasan terhadap orang, yaitu korban Vladi Hilkia Rawungyang mengakibatkan lukaluka, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagaiberikut:Pawa tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, awalnya korban sedang duduk didepan rumah keluarga Walangitan Sulu, kemudian datang terdakwa bersama
    Minahasa tepatnya didepan rumah keluargaWalangitanSulu atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Tondano berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, selaku yang melakukan, menyuruh melakukanatau turut serta melakukan penganiayaan yaitu menyebabkan perasaan tidak enak,rasa sakit atau luka kepada korban Vladi Hilkia Rawung, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Pawa tempat sebagaimana telah diuraikan diatas, awalnya korban sedang duduk didepan rumah keluarga Walangitan Sulu
    mendatangkan penyakit atau halangan sementara untuk menjalankankewajiban atau pekerjaan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Jaksa/Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan;Menimbang, bahwa Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksidipersidangan yang pada pokoknya menerangkan dibawah sumpah/janji menurutagamanya sebagai berikut :1. saksi Vladi
    Unsur Melakukan Penganlayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaiandengan keterangan terdakwa dipersidangan terungkap faktafakta dalam kasus aqoubahwa pada hari Minggu tanggal 17Januari 2016 sekitar jam 22.30 wita bertempat didepan rumah Keluarga Walangitan Sulu di Desa Toraget Jaga V KecamatanLangowan Utara Kabupaten Minahasa,terdakwa Given Pangalila denganmenggunahkan sebilah pisau telah menikamsaksi korban Vladi Hilkia Rawung;Menimbang, bahwasesuai dengan keterangan