Ditemukan 21277 data
37 — 30
Dalam Eksepsi ; Menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima ;Dalam Pokok Perkara ;Dalam Konpensi ;- Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima Dalam Rekonpensi ;- Menyatakan gugatan penggugat rekonpensi tidak diterima Dalam Provisi ;- Menyatakan gugatan provisi baik, tuntutan mengenai Sita Jaminan, Sita marital dan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorradd) tidak diterima ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi ; Membebankan kepada penggugat konpensi /tergugat rekonpensi
memohon agar Pengadilan AgamaMakassar meletakkan sita jaminan atas seluruh kekayaan PARATERGUGAT REKONPENSI, baik berupa barang bergerak maupun bendatetap, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada di kemudian hari;Bahwa oleh karena gugatan ini didasarkan pada buktibukti yang kuat makasangat berdasarkan hukum dan sesuai dengan ketentuan pasal 180 HIRapabila PENGGUGAT REKONPENSI memohon agar putusan dalamperkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adabantahan,banding, ataupun kasasi (uit voerbaar
Tarakan No. 19, Makassar kepada PENGGUGAT REKONPENSIdalam keadaan kosong;Menghukum PARA TERGUGAT REKONPENSI secara tanggungrentenguntuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000.000, (Jimaratus juta rupiah) untuk setiap harinya kepada PENGGUGATREKONPENSI apabila ternyata PARA TERGUGAT REKONPENSI lalaimemenuhi isi putusan perkara ini;Menyatakan sita jaminan sah dan berharga ;Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebihdahulu (uit voerbaar bij voorraad), meskipun ada
Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundanganyang berlaku serta hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Eksepsi ;Menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima ;Dalam Pokok Perkara ;Dalam Konpensi ;e Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterimaDalam Rekonpensi ;e Menyatakan gugatan penggugat rekonpensi tidak diterimaDalam Provisi ;e Menyatakan gugatan provisi baik, tuntutan mengenai Sita Jaminan, Sitamarital dan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar
79 — 40
Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya banding dan kasasi (Uit Voerbaar Bij Voorraad);5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 749.000,-(Tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah); 6. Menolak gugatan selain dan selebihnya;
Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupun adaupaya banding dan kasasi (Uit Voerbaar Bij Voorraad);5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.749.000,(Tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jambi pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2015 oleh kami:LUCAS SAHABAT DUHA,S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua, PALUKOHUTAGALUNG, S.H.
154 — 19
merta (uit voebaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum lain berupabanding, kasasi atau verzet, dalam hal ini Majelis Hakim akan berpendomankepada SEMA RI Nomor 13/1964 tanggal 10 juli tahun 1964 dan Nomor 5 tahun1969 tanggal 2 Juni 1969 serta yang pada pokoknya memerintahkanPengadilan Tingkat pertama jangan menjatuhkan putusan yang dapatdilaksanakan terlebih dahulu walaupun diajukan upaya hukum, serta SEMAMARI Nomor 3 Tahun 1978 dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2000 yaituPutusan yang memuat Uit Voerbaar
63 — 8
Menolak permohonan putusan serta merta (uit voerbaar bij voorraad) Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;4. Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diuperhitungkan sebesar Rp. 3.016.000,- (tiga juta enam belas ribu rupiah);
MenghukumTergugat Konvensi untuk mengembalikan uang renopasi rumah di Komplek PuriBintaro PB 19 No. 15, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota1 Jika merujuk yurisprudensiHalaman 14 dari 16 putusan NomorTangerang Selatan, Banten, kepada Penggugat Konvensi sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah); Dalam Rekonvensi:Menolak gugatanPenggugat Rekonvensi seluruhnya; Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi:1.Menolak permohonan putusan serta merta (uit voerbaar bij voorraad) TergugatKonvensi/Penggugat
130 — 41
Menyatakan gugatan Penggugat tentang dwangsom dan serta merta (Uit Voerbaar Bij Vorrad) tidak dapat diterima (Niet onvenkelijk verklaark);DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2.
Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tentang dwangsom dan serta merta (Uit Voerbaar Bij Vorrad) tidak dapat diterima (Niet onvenkelijk verklaark);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Penggugat/Tergugat Rekonpensi dan Tergugat/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 4.328.000.00 (empat juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah) secara tanggung renteng;
tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan adanya uang paksa (dwangsom) yang diajukanoleh Penggugat bertentangan dengan kaidah hukum sebagaimana yang dimaksuddalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 791 K/Sip/1972 tanggal 26Februari 1973 dan Nomor 307 K/Sip/1976 tanggal 7 Desember 1976, dengandemikian dinyatakan tidak dapat diterima.Tentang Putusan Serta MertaMenimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat agar putusan ini dapatdijalankan terlebih dahulu meski ada banding dan kasasi (Uit Voerbaar
Penggugat Rekonpensi dengan TergugatRekonpensi;3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan bagian dariPenggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 9.550.000.00 (sembilan jutalima ratus lima puluh ribu rupiah);4 Menyatakan sah dan berharga sita terhadap satu unit Apartemen diwon nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nena JakartaSelatan;5 Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah anak;6 Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tentang dwangsom danserta merta (Uit Voerbaar
174 — 43
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara No. 34/Pdt.G/2010/PN.Sby, tanggal 01 Desember 2010;-----------------------------------------------Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet) banding maupun kasasi (uit voerbaar bij voorraad);------------Menyatakan gugatan penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;----------------Menghukum terguguat untum membayar biaya perkara yang hingga kini dianggar sebesar Rp. 718.000
Bahwa, karena gugatan Condemnatoir ini diajukan dengan bukti yang kuat, maka sudahsepatutnya putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya HukumPerlawanan (verzet), Banding maupun Kasasi (uit voerbaar bij voorraad)Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, maka PENGGUGAT mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Surabaya Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara im berkenan untukmemeriksa dan memutuskan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;2.
Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upayahukum perlawanan (verzet), banding maupun kasasi (uit voerbaar bij voorraad) ; 5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Atau;Bilamana Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Cq.
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara No.34/Pdt.G/2010/PN.Sby, tanggal 01 Desember 2010;Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor: 673/Pdt.G/2016/PN.SbyMenyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upayahukum perlawanan (verzet) banding maupun kasasi (uit voerbaar bij voorraad);Menyatakan gugatan penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;Menghukum terguguat untum membayar biaya perkara yang hingga kini dianggar sebesarRp. 718.000,(Tujuh ratus delapan
26 — 5
Menyatakan permohonan Penggugat agar putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum lain berupa verzet, banding maupun kasasi tidak diterima;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Makaberdasarkan pertimbangan tersebut dan sesuai dengan ketentuan pasal 119Kompilasi Hukum Islam, gugatan Pengguat pada posita poin 2 dikabulkandengan menyatakan jatuh talak satu bain sughra Tergugat terhadapPenggugat;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan cerai Penggugat,selanjutnya Majelis Hakim patut untuk memberikan pertimbangan terkaitdengan permohonan Penggugat agar Majelis Hakim dapat menyatakanputusan ini dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad) walaupun adaupaya hukum
Menyatakan permohonan Penggugat agar putusan ini dapat dijalankanterlebin dahulu (uit voerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum lainberupa verzet, banding maupun kasasi tidak diterima;5.
79 — 19
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanan lebih dahulu (Uit voerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi dari para Tergugat.6. Memerintahkan tergugat I untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.766.000,00 (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupia);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM PROVISI :- Menolak permohonan provisi Tergugat II.
No. 45tahun 1990, oleh karena, itu Penggugat mohon Penetapan Nomor 514/Pdt.P/2012/PN.Jr dibatalkan karena sampai sekarang Penggugat tidakpernah mengambil uang pensiunan tiap bulan ;Bahwa oleh karena Penggugat sejak tanggal 01 April 2012 tidak pernahmendapat uang pensiun padahal uang pensiun itu sangat dibutuhkan untuk kebutuhanhidup Penggugat maka berdasarkan azas kepatutan mohon yang terhormat bapak KetuaPengadilan Negeri Jember dapat menjatuhkan putusan yang dapat dilaksanakan lebihdahulu (Uit voerbaar
Taspen (Persero) Jember (Tergugat II) untuk menyerahkanhak uang pensiun Penggugat terhitung sejak tanggal 01 April 2012 secara penuhsesuai dengan ketentuan yang berlaku;5 Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (Uit Voerbaar BijVoorraat), meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi dari para Tergugat;6 Memerintahkan pada.
Tergugat I dan Tergugat II.DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2 Membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor : 514/Pdt.P/ 2012/PN.Jr tanggal 09 Mei 2012.3 Menyatakan Tergugat I tidak berhak atas % (separuh) dari uang pensiunPenggugat.4 Memerintahkan PT.Taspen (Persero) Jember (Tergugat IJ) untuk menyerahkanhak uang pensiun Penggugat terhitung sejak putusan ini dibacakan (18September 2014) secara penuh.5 Menyatakan putusan ini dapat dilaksanan lebih dahulu (Uit voerbaar
1006 — 409
Menyatakan secara hukum bahwa keputusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorrad), meskipun Tergugat dan Para Turut Tergugat melakukan Verzet atau Kasasi atau Peninjauan Kembali dan ataupun mengajukan upaya hukum lainnya;7. Memerintahkan secara hukum kepada Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan;8.
121 — 48
Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun dimungkinkan banding kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij voorraad);5. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat membayar ongkos perkara yang timbul secara tangung renteng sebesar Rp.6.394.500,- (enama juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah) ;6. Menolak yang selebihnya;
Ucu Supriyatna
Tergugat:
PT ASTRA SEDAYA FINANCE
Turut Tergugat:
Ferry Saldiyanto
179 — 58
TERGUGAT membayar secara tunai dan seketika biaya kerugian immaterial kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000.000,-( Lima Ratus Juta Rupiah); apabila lalai dikenakan uang paksa sebesar Rp.500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya;
- Meletakan sita(conservatoir beslag) atas seluruh harta kekayaan milik TERGUGAT;
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun verzet pihak ketiga(Uit voerbaar
PT BINTANG ABADI SEMPURNA
Tergugat:
Faizal H, selaku Direktur Utama PT BINTANG ABADI SEMPURNA
Turut Tergugat:
1.Sandera Para Rino, selaku anggota Direksi PT BINTANG ABADI SEMPURNA
2.Sukardi, selaku anggota Direksi PT BINTANG ABADI SEMPURNA
3.Briyan Martanto
39 — 30
- Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain (Uit Voerbaar Bij Voorraad).
- Menghukum Para Turut Tergugat untuk mematuhi amar Putusan ini.
- Membebankan Tergugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.445.000,- (satu juta empat ratus empat puluh empat ribu lima ratus rupiah);
160 — 31
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan / dijalankan lebih dulu meskipun ada verzet, banding atau kasasi (uit voerbaar bijvooraad)6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841.000 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
192 — 67
Bahwa para TERGUGAT menolak gugatan PENGGUGATmengenai permohonan putusan Uit Voerbaar Bij voorraad, karena sangat bertentangan denganSurat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) R.1 No. UM/282N1/1136/111/69 tertanggal 02 Juli1969Jo.
Bahwa selanjutnya dalam Pasal 180 ayat (1) HIR, Putusan Uit Voerbaar Bij Voorraad hanyadapat dijatuhkan apabila jika ada suatu tanda atas hak yang otentik, atau jika ada suatu keputusanhakim yang memiliki kekuatan hukum tetap.3. Bahwa meskipun terdapat akta otentik maupun suatu keputusan hakim yang telah memilikikekuatan hukum tetap, good non, terhadap permohonaan Ult Voerbaar Bij Voorraad mi,Mahkamah Agung R.1 berpendapat sebagai berikut:a.
Surat Edaran Mahkamah Agung R.I No. 02 Tahun 1975 agar pengadilan Negeri/PengadilanTinggi untuk sangat berhathati dalam mempergunakan lembaga Uit Voerbaar Bij Voorraad.b. Surat Edaran Mahkamah Agung Ri No. 06 Tahun 1975."Kepada Ketua/Hakim pengadilan Negeri agar tidak menjatuhkan Keputusan Uit Voerbaar BijVoorraad walaupun syaratsyarat dalam Pasal 180 ayat (1) H.1.R/Pasall91 ayat (1) RGB telahdipenuhi"c.
Bahwa selanjutnya datam Pasal 180 ayat (1) HIR, Putusan Uit Voerbaar Bij Voorraad hanyadapat dijatuhkan apabila jika ada suatu tanda atas hak yang otentik, atau jika ada suatu keputusanhakim yang memiliki kekuatan hukum tetap.3. Bahwa meskipun terdapat akta otentik maupun suatu keputusan hakim yang telah memilikikekuatan hukum tetap, good non, terhadap permohonaan Uit Voerbaar Bij Voorraad ml,Mahkamah Agung R.1 berpendapat sebagal berikut:a.
Surat Edaran Mahkamah Agung R.1 No. 02 Tahun 1975 agar pengadilan Negeni/PengadilanTinggi untuk sangat berhathati dalam mempergunakan lembaga Uit Voerbaar Bij Voorraad.23b. Surat Edaran Mahkamah Agung RA No. 06 Tahun 1975."Kepada Ketua/Hakim pengadflan Negeri agar tidak menjatuhkan keputusan Ult Voerbaar BijVoorraad walaupun syaratsyarat dalam Pasal 180 ayat (1) H.1.R/Pasal191 ayat (1) RGB telahdipenuhi"c.
26 — 14
Menyatakan bahwa putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorad) meskipun ada perlawanan, banding atau kasasi;7.Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
35 — 16
Penggugat dan Tergugat yang bernama XXX, lahir tanggal 19 April 2016 dan XXXi, lahir 8 Nopember 2017 berada di bawah hadlonah Penggugat dengan tetap memberi hak kepada Tergugat selaku ayah kandung untuk menjenguk, mengajak jalan-jalan dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut, sepanjang tidak mengganggu kepentingan dan/atau kegiatan positif kedua anak tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi masalah hadlonah, dwangsom dan uit voerbaar
DALAM REKONVENSI
123 — 50
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (serta merta) meskipun ada banding, verzet dan kasasi (uit voerbaar bij voeraad) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM INTERVENSI :1. Menolak gugatan Penggugat Intervensi untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar ongkos perkara dalam Intervensi ini sebesar nihil ;
Bahwa, Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan serta merta,meskipun ada verzet, banding dan kasasi (Uit Voerbaar bij Vooraad)demi kelancaran pendidikan ribuan anak didik diseluruh pelosok tanahair;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas,perkenankanlah ParaPenggugatmemohon kepada Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri JakartaBarat, untuk memeriksa perkara ini dan memberikan Putusan yang amarnya:DALAM PROVISI :Memerintahkan kepada Tergugat, untuk tidak melakukan penjualan AssetAssetYayasan
Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan serta merta, meskipun adabanding, Verzet dan kasasi (Uit Voerbaar Bij Voeraad) demi ribuan anakdidik yang tersebar dipelosok tanah air ;7.
dapatdikabulkan dengan perbaikan redaksional seperlunya ;Menimbang, bahwa sedangkan terhadap petitum angka 5 tentangmenghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesarRp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) setiap hari atas keterlambatan Tergugatmelaksanakan isi putusan ini, Majelis Hakim berpendapat tidak ada urgensinyauntuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa akan tetapi terhadap petitum angka 6 tentangmenyatakan Putusan ini dapat dijalankan serta merta, meskipun ada banding ,Verzet dan kasasi (Uit Voerbaar
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu (serta merta)meskipun ada banding, verzet dan kasasi (uit voerbaar bij voeraad) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp. Rp.416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM INTERVENSI:1. Menolak gugatan Penggugat Intervensi untuk seluruhnya ;2.
86 — 20
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada verzet, banding dan kasasi dari Para Tergugat (uit voerbaar bij voorraad);8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.104.000,- (Dua juta seratus empat ribu rupiah);9. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
56 — 20
Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih daulu meskipun ada upaya hokum verzet, banding atau kasasi (Uit Voerbaar Bij Vorrad); 7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.946.000,- (satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
.: 554/Padt.G/2015/PN.SBY.akan turtunda bertahun tahun lagi dan akan sangat merugikan PENGGUGAT,selain itu gugatan PENGGUGAT juga diajukan berdasarkan fakta dan buktibukti sah dan otentik yang telah memenuhi ketentuan Pasal 180 ayat 1 (HIR),karenanya PENGGUGAT mohon kiranya Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini membuat putusan yang dapat dilaksanakan terlebihdahulu dengan menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu (uit voerbaar bij vorraad) meskipun Para TERGUGAT
Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih daulu meskipun adaupaya hokum verzet, banding atau kasasi (Uit Voerbaar Bij Vorrad); 7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.946.000, (satu jutasembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah); 8.
93 — 29
Tergugat I dan Pembanding / Tergugat II) atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan hak Terbanding / Penggugat atas 1/2 (setengah ) bagian dari tanah sengketa (tanah harta bersama) beserta bangunan yang ada diatasnya secara sukarela kepada Terbanding / Penggugat, apabila tidak diserahkan secara sukarela maka pelaksanaanya dilakukan dengan upaya paksa (eksekusi) bilamana perlu dengan bantuan Alat Negara; Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar