Ditemukan 1 data
Waayatun Binti Kasimun
Tergugat:
Muchibbin Bin Tasiran
14 — 1
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muchibbin Bin Tasiran) terhadap Penggugat (Waayatun Binti Kasimun);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 616.000 (enam ratus enam belas ribu Rupiah);
Penggugat:
Waayatun Binti Kasimun
Tergugat:
Muchibbin Bin Tasiran