Ditemukan 5 data
10 — 2
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sugiri bin Supiat) kepada Penggugat (Sri Wayatun binti Samian);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah).
13 — 8
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Mujiono bin Sumarno) terhadap Penggugat (Sri Wayatun binti Abdulyono);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
20 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Mujiono bin Jimin Al Sumarno) untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama (Sri Wayatun binti Abdulyono);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa alasan pemohon mengajukan dispensasi, karena anakPemohon (Mujiono) dan calon isterinya Sri Wayatun telah menjalin cintaHal. 2 dari 11 hal. Pen. No. 281 /Pdt./P/2017 /PA.Ba.sedemikian eratnya sehingga Pemohon sangat menghawatirkan terjadihalhal yang melanggar norma Agama;7. Bahwa anak Pemohon telah mandiri dan berpenghasilan tetapsebagai Buruh yang cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup berumahtangga sesudah menikah nanti ;8.
26 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Marnianto bin Diro) terhadap Penggugat (Sri Wayatun binti Matsuri);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 1.195.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
6 — 6
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Bin Katno) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Wayatun Binti Tomo) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
4. Memerintahkan