Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2125/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
REZA VAHLEVI, SH
Terdakwa:
HILDA MULYATI binti HELMI SYAWIR
4826
  • 4. Menetapkan barang bukti berupa:

    a. Fotocopy bukti setoran Bank BCA Nomor Rekening 0761201000 atas nama Hilda Mulyati;

    b. Kwitansi penerimaan uang investasi sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dari SITI WACHDANIYAH

    yang ditanda-tangani oleh HILDA MULYATI pada tanggal 27 Desember 2016;

    c. Surat Perjanjian meminjam uang sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);

    d. Tanda Terima meminjam BPKB Mobil Mercedes Benz Tahun 1988 atas nama IRFAN GHAZALI dari SITI WACHDANIYAH kepada HILDA MULYATI (yang semula sebagai jaminan);

    1. Fotocopy BPKB Mobil Mercedes Benz Tahun 1988 atas nama IRFAN GHAZALI;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    5.

    MULIA TIGA ABADI nya danmemasukan nama saksi Siti Wachdaniyah sebagai salah satu Pemilik. Bahwa terdakwa menjanjikan akan membayar denda yang ditentukanapabila setelah jatuh tempo selama dua bulan belum memberikankeuntungan kepada saksi Siti Wachdaniyah dan bersedia mengembalikanuang yang di investasikan oleh saksi Siti Wachdaniyah kepada terdakwa.
    Irfan Ghazali yangsebelumnya terdakwa jaminkan kepada saksi Siti Wachdaniyah danterdakwa mengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobilnyatersebut sudah ada yang mau membelinya, terdakwa mengatakan kepadasaksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil terjual maka terdakwa akanmenyerahkan uang yang telah di investasikan saksi Siti Wachdaniyah sertakeuntungannya sebesar 25%. Namun sampai saat ini saksi SitiWachdanityah belum menerima pengebalian serta keuntungan yangdijanjikan oleh terdakwa.
    Irfan Ghazali yangsebelumnya terdakwa jaminkan kepada saksi Siti Wachdaniyah danterdakwa mengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobilnyatersebut sudah ada yang mau membelinya, terdakwa mengatakan kepadasaksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil terjual maka terdakwa akanmenyerahkan uang yang telah di investasikan saksi Siti Wachdaniyah sertakeuntungannya sebesar 25%.
    rumah Saksi Siti Wachdaniyah untuk mengambil BPKB Mobil Mercedes BenzTahun 1988 atas nama.
    akan dikembalikan kepada Saksi Siti Wachdaniyah,yaitu dalam tempo waktu 2 (dua) bulan (jatuh tempo pada akhir bulan Februari2017), ternyata uang sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) milikSaksi Siti Wachdaniyah tersebut belum juga dikembalikan oleh Terdakwakepada Siti Wachdaniyah.
Register : 05-12-2018 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2506/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
TAUFIK HIDAYAT SH
Terdakwa:
TJEN JUNG SEN
22155
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. Fotocopy bukti setoran Bank BCA No Rek. 0761201000 An.Hilda Mulyati;

    b. Kwitansi penerimaan uang investasi sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah dari SITI WACHDANIYAH

    HILDA MULYATI pada tanggal 27 Desember 2016;

    c. Surat Perjanjian meminjam uang sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);

    d. Tanda Terima meminjam BPKB Mobil Mercedez Ben tahun 1988 An.IRFAN GHAZALI dari SITI WACHDANIYAH kepada Sdri. HILDA MULYATI (yang semula sebagai jaminan);

    6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    (enam puluh juta rupiah) yang diinvestasikan oleh Saksi SitiWachdaniyah ditambah dengan keuntungan 25% (dua puluh lima persen),sehingga untuk menghindari kejaran dari Saksi Siti Wachdaniyah makaTerdakwa memberikan BPKB Mobil Mercedes Benz Tahun 1988 atas namaIrfan Ghazali kepada saksi Siti Wachdaniyah sebagai jaminan untukpengembalian modal investasi dari Saksi Siti Wachdaniyah;.Bahwa pada tanggal 13 Maret 2017 Terdakwa mendatangi rumahSaksi Siti Wachdaniyah untuk mengambil BPKB Mobil Mercedes Benz
    Tng.Saksi Siti Wachdaniyah, dan pada kesempatan tersebut Terdakwamengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobil jaminan tersebutsudah ada peminat yang mau membelinya, lalu Terdakwa juga mengatakankepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil tersebut lakun terjualmaka Terdakwa akan menyerahkan uang yang telah di investasikan saksi SitiWachdaniyah sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) besertakeuntungannya sebesar 25% (dua puluh lima prosen); Bahwa setelah mobil Marcedes Benz
    bahwa apabila usahapengiriman barang Titipan Kilat yang dikelola oleh orang tua (ayah)Terdakwa tersebut dapat menjadi sehat kembali, maka keuntungan dariusaha tersebut akan digunakan untuk memenuhi janjijanji Terdakwa kepadaSaksi Siti Wachdaniyah seperti yang tertuang dalam perjanjian antaraTerdakwa dengan Saksi Siti Wachdaniyah dalam perjanjian tertanggal 27Desember 2016; Bahwa atas kejadian tersebut saksi Siti Wachdaniyah mengalami kerugiankurang lebih sejumlah Rp. 60.000.000, (enam puluh juta
    untukpengembalian modal investasi dari Saksi Siti Wachdaniyah;.Bahwa benar pada tanggal 13 Maret 2017 Terdakwa mendatangirumah Saksi Siti Wachdaniyah untuk mengambil BPKB Mobil Mercedes BenzTahun 1988 atas nama.
    Irfan Ghazali yang sebelumnya Terdakwa jaminkankepada saksi Siti Wachdaniyah, dan pada kesempatan tersebut Terdakwamengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobil jaminan tersebutsudah ada peminat yang mau membelinya, lalu Terdakwa juga mengatakankepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil tersebut lakun terjualmaka Terdakwa akan menyerahkan uang yang telah di investasikan saksi SitiWachdaniyah sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) besertakeuntungannya sebesar 25% (dua puluh
Register : 05-12-2018 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2506/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
TAUFIK HIDAYAT SH
Terdakwa:
TJEN JUNG SEN
214152
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. Fotocopy bukti setoran Bank BCA No Rek. 0761201000 An.Hilda Mulyati;

    b. Kwitansi penerimaan uang investasi sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah dari SITI WACHDANIYAH

    HILDA MULYATI pada tanggal 27 Desember 2016;

    c. Surat Perjanjian meminjam uang sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);

    d. Tanda Terima meminjam BPKB Mobil Mercedez Ben tahun 1988 An.IRFAN GHAZALI dari SITI WACHDANIYAH kepada Sdri. HILDA MULYATI (yang semula sebagai jaminan);

    6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    (enam puluh juta rupiah) yang diinvestasikan oleh Saksi SitiWachdaniyah ditambah dengan keuntungan 25% (dua puluh lima persen),sehingga untuk menghindari kejaran dari Saksi Siti Wachdaniyah makaTerdakwa memberikan BPKB Mobil Mercedes Benz Tahun 1988 atas namaIrfan Ghazali kepada saksi Siti Wachdaniyah sebagai jaminan untukpengembalian modal investasi dari Saksi Siti Wachdaniyah;.Bahwa pada tanggal 13 Maret 2017 Terdakwa mendatangi rumahSaksi Siti Wachdaniyah untuk mengambil BPKB Mobil Mercedes Benz
    Tng.Saksi Siti Wachdaniyah, dan pada kesempatan tersebut Terdakwamengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobil jaminan tersebutsudah ada peminat yang mau membelinya, lalu Terdakwa juga mengatakankepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil tersebut lakun terjualmaka Terdakwa akan menyerahkan uang yang telah di investasikan saksi SitiWachdaniyah sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) besertakeuntungannya sebesar 25% (dua puluh lima prosen); Bahwa setelah mobil Marcedes Benz
    bahwa apabila usahapengiriman barang Titipan Kilat yang dikelola oleh orang tua (ayah)Terdakwa tersebut dapat menjadi sehat kembali, maka keuntungan dariusaha tersebut akan digunakan untuk memenuhi janjijanji Terdakwa kepadaSaksi Siti Wachdaniyah seperti yang tertuang dalam perjanjian antaraTerdakwa dengan Saksi Siti Wachdaniyah dalam perjanjian tertanggal 27Desember 2016; Bahwa atas kejadian tersebut saksi Siti Wachdaniyah mengalami kerugiankurang lebih sejumlah Rp. 60.000.000, (enam puluh juta
    untukpengembalian modal investasi dari Saksi Siti Wachdaniyah;.Bahwa benar pada tanggal 13 Maret 2017 Terdakwa mendatangirumah Saksi Siti Wachdaniyah untuk mengambil BPKB Mobil Mercedes BenzTahun 1988 atas nama.
    Irfan Ghazali yang sebelumnya Terdakwa jaminkankepada saksi Siti Wachdaniyah, dan pada kesempatan tersebut Terdakwamengatakan kepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa mobil jaminan tersebutsudah ada peminat yang mau membelinya, lalu Terdakwa juga mengatakankepada saksi Siti Wachdaniyah bahwa setelah mobil tersebut lakun terjualmaka Terdakwa akan menyerahkan uang yang telah di investasikan saksi SitiWachdaniyah sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) besertakeuntungannya sebesar 25% (dua puluh