Ditemukan 2 data
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
2002Nomor 38 tentang Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor SGK/037/PKKMK/2002, dibuat dihadapan Wachid Hasyim, SH, Notaris di Surabaya;Bahwa Pelawan sebagai pemilik juga atas objek tanah terlelangsebagaimana diuraikan di atas sama sekali tidak pernah memberikansuatu persetujuan tertulis pada waktu perjanjian kredit maupun adendumadendumnya yang ditanda tangani oleh Terlawan dan Terlawan Illtermasuk juga Akta Notarilil sebagaimana di atas tidak pernah di tandatangani oleh Pelawan dihadapan Notaris Wachis
229 — 58
Edy Chandra, Misianna dan TjahjaKailani dengan alas hak sebagai berikut :Surat Keterangan Hak Milik Usaha tanggal 14 November 1957 An.Kartoredjo.Surat Keterangan JualBeli Hak Usaha tanggal 16 Februari 1978 dariKartoredjo ke Nawikartak;Akta Pengoperan Hak No. 40 tanggal 20 Agustus 1992 yang dibuatdihadapan Wachis Hasym, SH Notaris/PPAT di Palembang antaraNawikartak dengan Ir. M.
Edy Chandra, Misianna dan TjahjaKailani dengan alas hak sebagai berikut :Surat Keterangan Hak Milik Usaha tanggal 14 November 1957 An.Kartoredjo.Surat Keterangan JualBeli Hak Usaha tanggal 16 Februari 1978 dariKartoredjo ke NawikartakAkta Pengoperan Hak No. 40 tanggal 20 Agustus 1992 yang dibuatdihadapan Wachis Hasym, SH Notaris/PPAT di Palembang antaraNawikartak dengan Ir. M.