Ditemukan 10 data
404 — 212 — Berkekuatan Hukum Tetap
I KETUT WATHIN CIPTAWAN VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
PUTUSANNomor 78 PK/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara: KETUT WATHIN CIPTAWAN, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Delta Sari Indah AX 19 RT 009, RW 009,Kelurahan Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,pekerjaan Karyawan Swasta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
Mengabulkan permohonan' peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali KETUT WATHIN CIPTAWAN;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 522 K/TUN/2018,tanggal 8 Oktober 2018;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
286 — 168
I KETUT WATHIN CIPTAWAN ; MENTERI LINGKUGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
PUTUSANNomor :137/G/2017/PTUNJKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah menjatunkan putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaiberikut, dalam perkara antara : KETUT WATHIN CIPTAWAN, warganegara Indonesia, pekerjaan KaryawanSwasta, beralamat di Delta Sari Indah AX 19 RT 009, ,RW009, Kelurahan Kureksari Kecamatan Waru, KabupatenSidoarjo,
407 — 53
I KETUT WATHIN CIPTAWAN; MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIKINDONESIA;
PUTUSANNomor : 24/ B/ 2018 / PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang berwenangmemeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : KETUT WATHIN CIPTAWAN, Warganegara Indonesia, pekerjaanKaryawan Swasta, beralamat di Delta Sarisindah AX 19RT 009, RW O09, Kelurahan Kureksari, KecamatanWaru, Kabupaten Sidoarjo ; Dalam hal ini memberikan kuasakepada D
259 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS I KETUT WATHIN CIPTAWAN;
,jabatan Kepala Biro Hukum, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor KS.32/Menlhk/Setjen/KUM.6/8/2017, tanggal 14 Agustus 2017;Pemohon Kasasi;Lawan KETUT WATHIN' CIPTAWAN, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Delta Sari Indah AX 19, RT 009RW 009, Kelurahan Kureksari, Kecamatan Waru, KabupatenSidoarjo, pekerjaan Karyawan Swasta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Dr. Abdul Salam, S.H.
Terbanding/Tergugat : MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
127 — 18
Pembanding/Penggugat : I KETUT WATHIN CIPTAWAN
Terbanding/Tergugat : MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
63 — 21
tangga Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran;Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat serihg terjadi perselisihan yangdisebabkan : Penggugat tidak ada kecocokan lagi dengan Tergugat, Tergugat sering mengkonsumsi narkoba . minumminuman keras; Tergugat sering berkata uruskanlah surat qerai kepada Penggugat; Tergugat mempunyai sifat tersinggung; Tergugat sering menuduh Penggugat yang bukanbukan; Tergugat sering meninggalkan Penggugat; Tergugat tidak memberikan nafkah Lahir Wathin
I GUSTI PUTU ARDIASA, SE
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
169 — 133
(Print out);Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 78 PK/TUN/2019, tanggal20 Juni 2019, antara Ketut Wathin Ciptawan melawan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.(Fotokopi sesuai salinan resmi);Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:522 K/TUN/2018, tanggal 8 Oktober 2018, antara MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melawan Ketut Wathin Ciptawan.
333 — 144
(Print out);Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 78 PK/TUN/2019, tanggal20 Juni 2019, antara Ketut Wathin Ciptawan melawan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.(Fotokopi sesuai salinan resmi);Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:522 K/TUN/2018, tanggal 8 Oktober 2018, antara MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melawan Ketut Wathin Ciptawan.
177 — 106
ANA CRISTINA PIAGETMARTINEZ dengan memberikan kuasa kepada saksi SAHNANMOCHAMAD RAWIYAH untuk menjual lagi bidang tanah tersebutkepada saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan harga Rp.912.000.000,(sembilan ratus dua belas juta rupiah) berdasarkan AktaPerjanjian Ikatan Jual Beli No. 62 tanggal 29 Oktober 2013 yang dibuatdihadapan Notaris EDDY HERMANSYAH, SH.Bahwa untuk sertipikat Hak Milik (HM) No. 702/Pemongkong an.
ANA CRISTINA PIAGET MARTINEZ yang dikelola oleh saksiRATNO DWI SUSANTO kemudian dijual dan beralin pada tanggal 29Oktober 2013 kepada saksi GEDE SUPARNATA, saksi ANDHIKAGUNAWAN, saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan tetap dikelolaoleh saksi RATNO DWI SUSANTO, karena memiliki pemandanganwisata yang indah ditambah lagi dengan pasir pantainya yang berwarnapink sehingga banyak wisatawan baik domestik maupun manca negarayang hampir setiap hari berkunjung ke Pantai Pink, akan tetapi karenabidangbidang tanah
ANA CRISTINAPIAGET MARTINEZ dengan memberikan kuasa kepada saksiSAHNAN MOCHAMAD RAWIYAH untuk menjual lagi bidang tanahtersebut kepada saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan harga Rp.912.000.000,(sembilan ratus dua belas juta rupiah) berdasarkan AktaPerjanjian Ikatan Jual Beli No. 62 tanggal 29 Oktober 2013 yang dibuatdihadapan Notaris EDDY HERMANSYAH, SH.Bahwa untuk sertipikat Hak Milik (HM) No. 702/Pemongkong an.
ANA CRISTINA PIAGETMARTINEZ dengan memberikan kuasa kepada saksi SAHNANMOCHAMAD RAWIYAH untuk menjual lagi bidang tanah tersebutkepada saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan harga Rp.912.000.000, (sembilan ratus dua belas juta rupiah) berdasarkan AktaPerjanjian Ikatan Jual Beli No. 62 tanggal 29 Oktober 2013 yang dibuatdihadapan Notaris EDDY HERMANSYAH, SH.Bahwa untuk sertipikat Hak Milik (HM) No. 702/Pemongkong an.
239 — 159
ANA CRISTINA PIAGET MARTINEZ denganmemberikan kuasa kepada saksi SAHNAN MOCHAMAD RAWIYAH untukmenjual lagi bidang tanah tersebut kepada saksi KETUT WATHIN CIPTAWANdengan harga Rp. 912.000.000,(sembilan ratus dua belas juta rupiah)berdasarkan Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 62 tanggal 29 Oktober 2013yang dibuat dihadapan Notaris EDDY HERMANSYAH, SH.Bahwa untuk sertipikat Hak Milik (HM) No. 702/Pemongkong an.
ANA CRISTINA PIAGETMARTINEZyang dikelola oleh saksi RATNO DWI SUSANTO kemudian dijualdan beralih pada tanggal 29 Oktober 2013 kepada saksi GEDE SUPARNATA,saksi ANDHIKA GUNAWAN, saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan tetapdikelola oleh saksi RATNO DWI SUSANTO, karena memiliki pemandanganwisata yang indah ditambah lagi dengan pasir pantainya yang berwarna pinksehingga banyak wisatawan baik domestik maupun manca negara yang hampirsetiap hari berkunjung ke Pantai Pink, akan tetapi karena bidangbidang tanahyang
ANA CRISTINA PIAGET MARTINEZ denganmemberikan kuasa kepada saksi SAHNAN MOCHAMAD RAWIYAH untukmenjual lagi bidang tanah tersebut kepada saksi KETUT WATHIN CIPTAWANdengan harga Rp. 912.000.000, (sembilan ratus dua belas juta rupiah)berdasarkan Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 62 tanggal 29 Oktober 2013yang dibuat dihadapan Notaris EDDY HERMANSYAH, SH.Bahwa untuk sertipikat Hak Milik (HM) No. 702/Pemongkong an.
ANA CRISTINA PIAGETMARTINEZ yang dikelola oleh saksi RATNO DWI SUSANTO kemudian dijualdan beralih pada tanggal 29 Oktober 2013 kepada saksi GEDE SUPARNATA,saksi ANDHIKA GUNAWAN, saksi KETUT WATHIN CIPTAWAN dengan tetapdikelola oleh saksi RATNO DWI SUSANTO, karena memiliki pemandanganwisata yang indah ditambah lagi dengan pasir pantainya yang berwarna pinksehingga banyak wisatawan baik domestik maupun manca negara yang hampirsetiap hari berkunjung ke Pantai Pink, akan tetapi karena bidangbidang tanahyang