Ditemukan 1 data
19 — 5
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Roma Bin Lamuha) dengan Pemohon II (Wadamima Binti Laderu) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1994 di Desa Nambo Jaya, Kecamatan Waworete, Kabupaten Konawe;
- Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wawonii Timur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Unaaha sejumlah