Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 49/Pdt.P/2016/PN Jbg
Tanggal 25 Februari 2016 — MOHAMMAD AZIZI
262
  • Menetapkan bahwa nama, tanggal kelahiran dan nama orang tua Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15994 / DISP / 2010 yang bernama MOHAMAD AZIZI lahir di Jombang pada tanggal 21 Maret 1980 anak dari pasangan suami istri : DHUHA dan MARAH diubah menjadi MOHAMMAD AZIZI lahir di Jombang pada tanggal 01 Agustus 1981 anak dari pasangan suami istri WADLUHA dan MARAH ;3.
    saksi yang diajukandipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonannya tertanggal 04 Pebruari2016 yang diterima dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jombang padatanggal 04 Pebruari 2016 di bawah register perkara perdata permohonan Nomor : 49 /Pdt.P /2016 / PN.JBG telah mengajukan permohonan dengan mengemukakan hal halsebagai berikut :1 Bahwa di Kabupaten Jombang telah lahir anak laki laki yang bernama :MOHAMMAD AZIZI anak dari pasangan suami istri WADLUHA
    Sipil Kabupaten Jombang, sesuai dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 15994 / DISP/2010 tertanggal 01 Juli 2010 atas nama : MOHAMADAZIZI ;3 Bahwa Pemohon bermaksud akan membetulkan nama dan tanggal, bulan lahir dannama ayah dalam akta kelahiran Pemohon tersebut yang semula tertulis :e MOHAMAD AZIZI lahir di Jombang pada tanggal 21 Maret 1980 anakdari pasangan suami istri DHUHA dengan MARAH dibetulkan menjadiMOHAMMAD AZIZI lahir di Jombang pada tanggal 01 Agustus 1981anak dari pasangan suami istri WADLUHA
    MUHIB AWALUDDIN e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon akan tetapi tidak ada hubungan keluarga baiksedarah maupun semenda;e Bahwa Pemohon tinggal di Dusun Pagerwojo Rt. 006 Rw.004 Desa Pagerwojo,Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sedangkan saksi juga satu Dusun / Desayang sama dengan Pemohon Rt 003 /Rw 004 namun kelang 7 (tujuh) rumah ;e Bahwa orang tua Pemohon bernama WADLUHA dengan MARAH yang telahmelangsungkan pernikahan secara sah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai11 (sebelas) orang anak
    yang telahmelangsungkan pernikahan secara sah pada tanggal 23 Mei 1957 dan daripernikahan tersebut telah dikaruniai 11 (sebelas) orang anak yang bernamaJAMLATIN, JAUHAROH, AZARI,MUKTIAH,ANIK HIDAYATI, ISTIKOMA,MOHAMMAD HASAN, MOHAMMAD HUSEN, MOHAMMAD AZIZI(Pemohon), MOHAMMAD MAHFUD dan MAFUDHOTIN ;e Bahwa Orang Tua laki laki Pemohon yaitu WADLUHA telah meninggal duniakarena sakit paru paru pada tahun 2011 sedangkan orang tua perempuanPemohon tersebut sampai saat ini dalam keadaan sehat walafiat
    ;e Bahwa Pemohon lahir di Jombang pada tanggal 01 Agustus 1981, saat ini berumurkurang lebih 34 (tiga puluh empat) tahun ;e Bahwa nama Pemohon dalam Akta Kelahiran tertulis * MOHAMAD AZIZI *lahir di Jombang pada tanggal 21 Maret 1980 anak dari pasangan suami istri :DHUHA dan MAR AH yang benar adalah * MOHAMMAD AZIZI lahir diJombang pada tanggal 01 Agustus 1981 anak dari pasangan suami istri :WADLUHA dan MAR AH ;e Bahwa tujuan Pemohon melakukan pembetulan penulisan nama, tanggal kelahirandan nama
Register : 04-02-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 50/Pdt.P/2016/PN Jbg
Tanggal 15 Februari 2016 — MOH. HASAN
252
  • HASAN lahir di Jombang pada tanggal 23 Desember 1979 anak dari pasangan suami isteri WADLUHA dengan MARAH ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/menyampaikan pembetulan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15993/DISP/2010 tertanggal 01 Juli 2010 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya ; 4.
Register : 26-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 33/Pdt.P/2016/PN Jbg
Tanggal 10 Februari 2016 — MOH. MAHFUDH
191
  • MAHFUDH lahir di JOMBANG pada tanggal 27 Desember 1985 anak dari pasangan suami isteri WADLUHA dengan MARAH ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/menyampaikan pembetulan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15991/DISP/2010 tertanggal 01 Juli 2010 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya ; 4.