Ditemukan 1 data
WADIKEM
221 — 554
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Nomor: 3403-LT-100082016-0006 yang semula tertulis WADIKEM menjadi WADTINI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk