Ditemukan 14 data
73 — 21
RtgBahwa pada hari jumat tanggal 18 september 2015 sekitar jam 23.45 Witadi Kampung Popor, Kelurahan WaeBelang, Kecamatan Ruteng, KabupatenManggarai, ketika koroan Ambrosius Deni Mampar pergi ke pesta pernikahan dirumah HENDRIKUS AGAS,sekitar jam 23.00 Wita listrik padam lalu Terdakwabersama rekan Terdakwa masih duduk di dalam kemah lalu Terdakwa IgnasiusRahmin Yanto Als Yanto datang menemui Korban dan langsung menarik antingdari telinga kiri korban secara paksa lalu korban langsung berdiri dan bertanyakae
DOROTEUS HAMBUT. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan saksi benar;e Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait denganpumukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korbanAmbrosius Deni Mampur;e Bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18September 2015 sekitar pukul 23.30 Wita,di dalam dalam rumah orangyang bernama tTadeus Manggur di Popor,Kelurahan WaeBelang
KALIKTUS JEMBRIS.dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan saksi benar;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait denganpumukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban yangbiasa dipanggil Deni;Bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18September 2015 sekitar pukul 23.30 Wita,di dalam dalam rumah orangyang bernama tTadeus Manggur di Popor,Kelurahan WaeBelang
Saksi AJUTOR LANGGAM. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait denganpumukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban yangbiasa dipanggil Deni;Bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18September 2015 sekitar pukul 23.30 Wita,di dalam dalam rumah orangyang bernama tTadeus Manggur di Popor,Kelurahan WaeBelang,Kecamatan Ruteng,Kabupaten Manggarai;Bahwa penyebab Terdakwa memukul saksi korban adalah
tersebut telah disita secara sahmenurut hukum dan atas barang bukti tersebut saksisaksi dan Terdakwadiperlinatkan dan karena itu dapat dipergunakan sebagai barang bukti dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta hasilvisum et repertum yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada awalnya Terdakwa sebagai panitia seksi keamanaandalam pesta perkawian saksi Ronaldus Agas Nera Beangpada hariJumat tanggal 18 September 2015 di Popor,Kelurahan WaeBelang
39 — 22
WaeBelang, Kec. Ruteng, Kabupaten Manggarai ;Agama 5 Keto 5 2se
33 — 20
TANGGUR,S.Pd Alias ALFONSpada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2011 sekitar pukul 17.00 Wita danpada hari Minggu tanggal 04 Desember 2011 sekitar pukul 07.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2011, atau setidaktidaknya pada tahun 2011 dan pada tanggal 28 Februari 2012 sekitar Pukul21.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari2012, atau setidaktidaknya pada tahun 2012, bertempat di rumah korbanGASPAR MBAWAR Alias GASPAR di Kampung Cara, Kelurahan WaeBelang
Kemudian pada tanggal 04 Desember 2011 pada siang hariTerdakwa datang lagi ke rumah korban di Kampung Cara, Kelurahan WaeBelang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, latu terdakwa mulaimenghancurkan dan merusak barangbarang milik korban berupa stavolt, jamdinding dan bingkai foto keluarga korban dengan cara mengambil jamdinding dari tembok, stavolt dari lantai dekat TV dan bingkai foto daritembok kemudian membanting barangbarang tersebut ke lantai denganmenggunakan kedua tangannya sehingga barangbarang
25 — 10
permohonan dari Terdakwatersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa tersebut di atas diajukan kemuka persidangan oleh Penuntut Umum karena didakwa telahmelakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan No.PDM16/RTENG/Ep.2/03/12 Tanggal 9 April 2012 yakni sebagaiberikut :Bahwa terdakwa Blasius Nogot alias Basa, pada Hari Senintanggal 5 Mei 2012 sekira pukul 11.00 wita atau pada suatu waktudalam Bulan Maret 2012, setidaktidaknya dalam tahun 2012,bertempat di kebun Lingko Popor yang terletak di Kelurahan WaeBelang
Rafael Cancar;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberitahukan danmenjelaskan kepada Terdakwa atas hak nya untuk mengajukanSaksi yang meringankan baginya (a de charge), akan tetapiTerdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi a de charge ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa menerangkandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut ;e Bahwa, terdakwa berkelahi dengan Marta Nawul pada HariSenin, tanggal 5 Maret 2012 di Lingko Popor Kelurahan WaeBelang Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai jam 11.00wita
55 — 30
HABIT HUBERTUS : e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ;e Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan saat ini karena perkara hilangnya 2(dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO ;e Bahwa 2 (dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO tersebutadalah milik dari yayasan SMA Budi Darma Cancar ;Bahwa 2 (dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO tersebutdiketahui hilang di SMA Budi Darma Cancar yang terletak Popor kelurahan WaeBelang
dan tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan saat ini karena perkara hilangnya 2(dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO ;Bahwa 2 (dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO tersebutadalah milik dari yayasan SMA Budi Darma Cancar ;Bahwa 2 (dua) unit CPU , keyboard, monitor komputer merk LENOVO tersebutdiketahui hilang di SMA Budi Darma Cancar yang terletak Popor kelurahan WaeBelang
28 — 14
keterangan terdakwa yang saling berhubungan antara yang satu denganyang lainnya, serta dikaitkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, makadiperoleh faktafakta sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2012 sekitar jam 17.30 Witaterdakwa MIKAEL MINGGU Alian MIKE ditangkap oleh PetugasPolisi dari Polres Manggarai sewaktu terdakwa sedang mengendaraisepeda motor Yupiter Z dan melewati Jalan Raya Jurusan RutengLabuan Bajo tepatnya di jalan raya dekat Pasar Cancar Kelurahan WaeBelang
87 — 25
Tempat tinggal : Kampung Cancar, RT.002 / RW.001, Kelurahan WaeBelang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai ;. Agama : Katholik ;. Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1. Penyidik : di RUTAN Ruteng sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampai dengantanggal 16 September 2016 ;. Diperpanjang oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16 September 2016sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016 ;.
tiaptiappermainan dimana kemungkinan mendapat untung tergantung padaperuntungan belaka dan juga kalau pengharapan itu menjadi tambah besarkarena kepintaran dan kebiasaan pemain ;Halaman 27 dari 34 Putusan Nomor 116/ Pid.B/2016/ PN.RTG.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan menerangkan bahwa, berawal pada hari Sabtu, tanggal 27Agustus 2016, sekitar Pukul 10.00 Wita, Kepolisian Resort Manggarai mendapatinformasi dari masyarakat di sekitar Kompleks Pasar Cancar, Kelurahan WaeBelang
33 — 11
PUTUSANNomor : 03/Pid.B/2013/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAMASUS DOMA Alias DAMAS ;Tempat lahir : Weol ;Umur/tanggal lahir : 43 tahun/11 Desember 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Weol, RT.05, RW.03, Kelurahan WaeBelang
30 — 8
Saksi YOSEPH HERMAN RANI NAWA alias HERMAN,memberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2012, sekitarpukul 12.00 Wita di dalam kamar di rumah milik orang tuasaksi (Theresia ANIM), yang beralamat di Kelurahan WaeBelang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, telahterjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan olehterdakwa ;Bahwa yang menjadi korban pencurian tersebut adalahorang tua saksi yang bernama THERESIA ANIM ;Bahwa barang
86 — 18
Rogot memberikan tanah kepada Andreas Soong untuk dikerjakan;Bahwa jarak antara tanah saksi dan tanah sengketa + 50 (lima puluh) meter ;Bahwa tanah di Bangkar Podok antara Sintus Kolor, Yohanes Rahus danAndreas Song pernah bermasalah, namun saksi lupa tahun berapa;Bahwa yang menjadi permasalahannya adalah batas tanah bagian selatan;Bahwa saksi mengetahui ada masalah tersebut, karena saksi ikut dalampenyelesaian masalah batas tersebut;Bahwa penyelesaian batas tersebut sampai ditingkat Kepala Desa Waebelang
,pada saat itu Desa Rai masih bergabung dengan Desa Waebelang;Bahwa waktu penyelesaian batas tersebut telah dibuatkan surat yang ditulistangan oleh Kepala Desa Waebelang yaitu Frans Jerami;Putusan No.7/PDT.G/2015/PN.RUT, Hal.33 dari 108 hal.Bahwa saksi ikut menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai saksi ;Bahwa pada saat itu bapak Andreas Soong juga hadir;Bahwa kehadiran bapak Andreas Soong pada saat itu tidak ada paksaan;Bahwa kehadiran bapak Andreas Soong lalu ikut memberi cap jempol pada
Podok adalah miliknya; Bahwa saksi pernah melihat Sintus Kolor dan Beni Janggur menyegel tanahsengketa dengan cara membuat pagar; Bahwa saksi mengetahui kalau pemagaran terhadap tanah sengketa di BangkarPodok sudah direncanakan; Bahwa saksi mengetahui alasan Sintus Kolor melakukan penyegelan terhadaptanah sengketa, karena Sintus Kolor mau mengambil tanah tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui kenapa Sintus Kolor mau mengambil tanahtersebut; Bahwa dahulu Desa Rai pernah menjadi satu dengan Desa Waebelang
dansetelah ada pemekaran dibagi menjadi 2 (dua) Desa, yaitu Desa Waebelang danDesa Rai ; Bahwa saksi tidak tahu pada tahun 1989 Desa Rai sudah berdiri sendiri ataumasih menjadi satu wilayah dengan Desa Waebelang; Bahwa pada tahun 1989 saksi sudah SMP; Bahwa pada tahun 1989 saksi tidak pernah mendengar cerita bahwa NikolasGanggur pernah ikut menandatangani surat penyelesaian batas tanah; Bahwa Frans Jerahut pernah menjadi Kepala Desa; Bahwa hubungan antara keluarga saksi dengan keluarga Sintus Kolor
144 — 59
Antara suami dan isteri terusmenerus terjadi perselisinan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangandan bukti surat P.6 berupa Surat Keterangan Pisah Rumah dari Kelurahan WaeBelang, Nomor surat : 472.2/701/KWB/X/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 yangdi buat dan di tanda tangani oleh Lurah Wae Belang dan bukti surat P.8 berupaprint out dari akun media social milik Mia Mnadis Bhungzu (Giachinta), diperolehfakta
66 — 14
meninggal dunia di tempatkejadian;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 09 Desember2016, sekira jam 12.00 Wita, bertempat dijalan menuju Sungai Waepesitempat pengambilan material, tepatnya di Kampung Kali Reba, Desa Bajak,Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai;Bahwa saksi pernah memberikan kekerangan di Penyidik, dimanaketerangan saksi tersebut benar semua;Bahwa kejadiannya berawal ketika saksi mengemudikan kendaraan DumpTruck Nomor Pol DK9379FC warna kuning datang dari kampung WaeBelang
91 — 14
Ruteng, Kabupate Manggarai; Bahwa saksi pernah memberikan kekerangan di Penyidik, dimanaketerangan saksi tersebut benar semua; Bahwa yang menjadi korban nya adalah DAMIANUS MBOHONG; Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2017 sekitar jam 09.30 WITA saksiEMANUEL JANGGUR sempat dimintai tolong oleh terdakwa untukmengantar sapi miliknya ke kampung Taga dengan biaya sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan setelah sepakat saksi EMANUELJANGGUR bersama saksi dan terdakwa menuju Wae Lega Kelurahan WaeBelang
HERA AYU SAPUTRI, S.H
Terdakwa:
GREGORIUS SERIAN KEKA, S.Pd alias RIAN KEKA
220 — 94
anggaran pendapatan dan belanja desa per sumberdana pemerintah desa Bangka lao tahun anggaran 2018, sumber dana PBH Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi tanggal 27 agustus 2018;
57. 3 (tiga) lembar tanda bukti penerimaan uang tahun 2019;
58. 3 (tiga)lembar register surat permintaan pembayaran tahun anggaran 2018;
59. 3 (tiga)lembar register surat permintaan pembayaran tahun anggaran 2019;
60. 7 (tujuh) lembar laporan transaksi tahun 2017 Bank Bri unit kerja : unit waebelang
ruteng nomor rekening : 4729010138995539 dengan nama produk simpedes dana desa;
61. 12 (dua belas) lembar foto copy laporan transaksi tahun 2018 Bank Bri unit kerja: unit waebelang ruteng nomor rekening : 4729010138995539 dengan nama produk simpedes dana desa
62. 12 (dua belas) lembar foto copy laporan transaksi tahun 2019 Bank Bri unit kerja: unit waebelang ruteng nomor rekening : 4729010138995539 dengan nama produk simpedes dana desa;
63. 1 (satu) buah Buku Harian Bendahara