Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 80 /Pid.Sus/2014/PN.Kot
Tanggal 2 Juli 2014 — - EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN
7122
  • Menyatakan Terdakwa EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4.
    - EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN
    PUTUSANNo. 80 /Pid.Sus/2014/PN.KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa bernama:Nama : EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN ;tempat lahir : Pagar Alam (Sumatera Selatan) ;umur/tanggal lahir : 36 tahun/ 1 Juni 1977 ;jenis kelamin : Perempuan ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Mayjend S.
    Menyatakan EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakanrupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu dan diancampidana dalam Pasal 36 ayat 3 Undangundang RI Nomor 17 tahun2011 tentang mata uang.2.
    No.79/PidSus/2014/PN.KotMenimbang bahwa atas Pembelaan Terdakwa melalui Penasehat HukumTerdakwa tersebut di atas, penuntut unum menyatakan tetap pada tuntutannyadan Terdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwasebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN pada hariJumat tanggal 21 Pebruari 2014 hingga tanggal 22 Pebruari 2014 sekitar pukul18.00 WIB atau sekitar waktu tersebut atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih
    No.79/PidSus/2014/PN.KotATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN pada hariJumat tanggal 21 Pebruari 2014 hingga 22 Pebruari 2014 sekitar pukul 12.00WIB atau sekitar waktu tersebut atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam bulan Pebruari 2014 bertempat di warung BaksoSerumpun Bambu di Pasar Induk Pringsewu atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri KotaAgung, mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang
    Menyatakan Terdakwa EKA DAMAYANTI Binti WAHALUDDIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu*.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;3.
Register : 08-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 439/Pdt.G/2020/PA.Sidrap
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Nurdin bin Wahaluddin , di bawah sumpah memberiketerangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohonkarena saksi adalah Keluarga Pemohon.Hal. 3 dari 12 Put. No.439/Padt.G/2020/PA.Sidrap2. Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohonhidup rukun dan tinggal dikediaman orangtua Pemohon dan Termohonselama 18 tahun dan dikaruniai dua orang anak.