Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA PATI Nomor 1975/Pdt.G/2019/PA.Pt
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11613
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Wahandaru bin Paidi) terhadap Penggugat (Jasmi binti Salam) dengan iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306000,- ( tiga ratus enam ribu ).