Ditemukan 2 data
40 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Ode Fatar bin La Ode Fali) dan Pemohon II (Wahariani binti La Ode Tata) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 1988 di Borobudur, Kelurahan Padani, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
16 — 9
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon, (Muntir bin Sinori) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wahariani binti La Kali) di depan sidang Pengadilan Agama Sengkang;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian dan menolak selebihnya;
- Menetapkan utang sejumlah Rp10.000.000,00 (