Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 8/Pid.C/2023/PN Tjp
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BOBBY FEBRIANTO
Terdakwa:
WAHDIANIS CHAN Panggilan CHAN
168
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Wahdianis Chan Panggilan Chan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Roda beserta veleg bagian depan sepeda motor;
    • 1 (Satu)
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BOBBY FEBRIANTO
    Terdakwa:
    WAHDIANIS CHAN Panggilan CHAN
Putus : 22-11-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 21/TIPIKOR/2018/PT-PDG
Tanggal 22 Nopember 2018 — Yondri, SPd.MSI
10351
  • Sejumlah Rp30.150.000,00 (tiga puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah) dipergunakan untuk biaya proses belajar mengajar bulan Juli- Agustus 2017 peserta didik baru SMA N I Guguak tahun ajaran 2017-2018 melalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPDB tahun 2017, Sedangkan sejumlah Rp13.980.000,00 (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) di kembalikan kepada orang tua/wali murid melalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPDB tahun 2017 2. 1 (satu) buah Buku Agenda Komite periode
    kertas senilai Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah);> 44 (empat puluh empat) lembar uang kertas senilai Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar uang kertas senilai Rp. 20.000, (dua puluh riburuipaih);e& 3 (tiga) lembar uang kertas senilai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).Sebesar Rp. 30.150.000, merupakan uang titipan SPP 2 bulandikembalikan kepada Ketua Komite Sekolah diperhitungkan sebagaiuang SPP sedangkan sisanya sebesar Rp. 13.980.000, dikembalikankepada 201 wali murid melalui saksi Wahdianis
    barang bukti berupa:Uang kertas sebanyak Rp. 44.130.000, (empat puluh empat juta seratus tigapuluh ribu rupiah) yang terdiri dari : 418 (empat ratus delapan belas) lembar uang kertas senilai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah); 44 (empat puluh empat) lembar uang kertas senilai Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar uang kertas senilai Rp. 20.000, (dua puluh riburuipaih); 3 (tiga) lembar uang kertas senilai Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).dikembalikan kepada wali murid melalui saksi Wahdianis
    tiga puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah) merupakan titipan uang SPP selamadua bulan dari 201 (dua ratus satu) peserta didik baru untuk bulan juli dan Agustus2017 yang pada waktu OTT belum ada kesepakatan dengan komite sekolah namunuang tersebut adalah akan dipergunakan untuk menutupi kekurangan dana BOSdalam proses belajar mengajar peserta didik baru untuk bulan Juli dan Agustus 2017,maka uang tersebut haruslah dipergunakan untuk kepentingan belajar mengajarPeserta Didik Baru melalui saksi Wahdianis
    Chan selaku Ketua PPBD Tahun 2017,sedangkan sisanya sejumlah Rp13.980.000,00 (tiga belas juta sembilan ratusdelapan puluh ribu rupiah) merupakan selisin pembelian pakaian seragam sekolahsebanyak 201 peserta didik baru, maka dikembalikan kepada Peserta Didik Barumelalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPBD Tahun 2017, sedangkan statusbarang bukti yang selebihnya, Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbanganPengadilan Tingkat pertama, sehingga diambil alih menjadi pertimbangan sendiri bagiPengadilan
    lembar uang kertas senilai Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah); 44 (empat puluh empat) lembar uang kertas senilai Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar uang kertas senilai Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah); 3 (tiga) lembar uang kertas senilai Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Sejumlah Rp30.150.000,00 (tiga puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah)dipergunakan untuk biaya proses belajar mengajar bulan Juli Agustus2017 peserta didik baru SMA N Guguak tahun ajaran 20172018 melaluisaksi Wahdianis
Register : 04-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN PADANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
SELMADERA,SH
Terdakwa:
YONDRI,S.PD.MSi
14766
  • ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Poin 1

    dikembalikan kepada wali murid melalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPDB tahun 2017

    Poin 2 dan 3

    Seluruhnya dikembalikan kepada SMA