Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PA BUNGKU Nomor 395/Pdt.G/2021/PA.Buk
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Muis) kepada Penggugat (Komang Mulyati binti Nengah Wahdiyo);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595.000 (lima ratus sembilan puluh lima riburupiah).