Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1040/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 7 Februari 2024 —
Terdakwa:
KUSNADI Als OZAN Bin WAHYURAT
3517
  • Menyatakan terdakwa Kusnadi als Ozan Bin Wahyurat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
3.

Terdakwa:
KUSNADI Als OZAN Bin WAHYURAT