Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 362/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 6 September 2018 —
Terdakwa:
1.PANDU JAYA NUGRAHA alias PJN bin BUDI DAMIRI
2.HENDRA bin IING
3.RIYAN bin ASEP WAHYUYAT
4.STEVANUS DIAN KRISTANTO alias KRIS
5.INDRI APRIYADI alias GEMBEL bin Alm. MUHAMAD JUNAIDI
3513
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Pandu Jaya Nugraha Alias Pjn Bin Budi Damiri, Terdakwa II Hendra Bin Iing, Terdakwa III Riyan Bin Asep Wahyuyat, Terdakwa IV Stevanus Dian Kristanto Alias Kris dan Terdakwa V Indri Apriyadi Alias Gembel Bin Alm.
    Muhamad Junaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I Pandu Jaya Nugraha Alias Pjn Bin Budi Damiri dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan untuk Terdakwa II Hendra Bin Iing, Terdakwa III Riyan Bin Asep Wahyuyat, Terdakwa IV Stevanus Dian Kristanto Alias Kris dan Terdakwa V Indri Apriyadi Alias Gembel Bin Alm.

    Terdakwa:
    1.PANDU JAYA NUGRAHA alias PJN bin BUDI DAMIRI
    2.HENDRA bin IING
    3.RIYAN bin ASEP WAHYUYAT
    4.STEVANUS DIAN KRISTANTO alias KRIS
    5.INDRI APRIYADI alias GEMBEL bin Alm. MUHAMAD JUNAIDI
    , Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat danTerdakwa V Indri Apriyadi Alias Gembel Bin Alm.
    Muhamad Junaidi menarik kabel fiber optik tersebut yangsudah putus dari tiangnya, setelah itu Terdakwa dan Terdakwa III Riyan BinAsep Wahyuyat menggulung kabel optik tersebut sedangkan saudara Febymenunggu didalam mobil Avanza;Bahwa pada saat Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Pandu JayaNugraha Alias Pjn Bin Budi Damiri, Terdakwa III Riyan Bin Asep Wahyuyat,Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat dan Terdakwa V Indri Apriyadi AliasGembel Bin Alm.
    Feby berhasil melarikan diri, namun beberapa harikemudian Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat dan Terdakwa V IndriApriyadi Alias Gembel Bin Alm. Muhamad Junaidi;Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Pandu Jaya NugrahaAlias Pjn Bin Budi Damiri, Terdakwa III Riyan Bin Asep Wahyuyat, TerdakwaII Riyan Bin Asep Wahyuyat dan Terdakwa V Indri Apriyadi Alias GembelBin Alm.
    Asep Wahyuyat menggulung kabel optik tersebutsedangkan saudara Feby menunggu didalam mobil Avanza;Bahwa pada saat Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Pandu JayaNugraha Alias Pjn Bin Budi Damiri, Terdakwa III Riyan Bin Asep Wahyuyat,Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat dan Terdakwa IV Stevanus DianKristanto Alias Kris dan saudara Feby bersama dengan saudara Febysedang mencuri kabel optik tersebut diketahui oleh seseorang yangakhinrya Terdakwa, Terdakwa Pandu Jaya Nugraha Alias Pjn Bin BudiHalaman
    33 dari 47 Putusan Nomor 362/Pid.B/2018/PN.DpkDamiri, Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat berhasil diamankan olehpihak Kepolisian sedangkan Terdakwa Ill Riyan Bin Asep Wahyuyat danTerdakwa IV Stevanus Dian Kristanto Alias Kris serta sdr.