Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2011 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 149/Pid.B/2011/PN.Wgp
Tanggal 25 Januari 2012 — - OKTAFIANUS MAREU WATANGARA Als. BAPA YENl
5323
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oKTAVIANU' MAREU WAIANGARA AliasYENI dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6(enam) bulan dan hukumandenda sebesar Rp.2O.OOO.OOO,- (dua puluh juta rupiah) dan jika hukuman dendatersebut tidak dibayar oleh terdahiya maka kepada terdahrva dapat dikenakan hukumanpengganti denda (subsidiair) berupa hukuman kurungan selama : I (satu) bulan i------'3.