Ditemukan 129 data
33 — 10
Saksi Ndamu Kara Mula, bersumpah menurut agama Kristen Protestan, di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Halaman 9 dari 24 halaman Putusan No.: 22/Pid.B/2012/PN.WNP.10Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak aada hubungan pekerjaandengannya; Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012 sekitar jam 13.00 Wita bertempat diPasar Wulla Waijelu, Desa Paranda, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten SumbaTimur, saat itu saksi sedang mengangkat barang jualan ke atas truck bersama
Saksi Andre Tamu Ama, bersumpah menurut agama Kristen Protestan, di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak aada hubungan pekerjaandengannya; Bahwa saksi di periksa dan memberikan keterangan sehubungan dengan masalahpencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012sekitar jam 13.00 Wita bertempat di Pasar Wulla Waijelu, Desa Paranda, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa yang menjadi
Saksi Soke Sairo, bersumpah menurut kepercayaan Merapu, di depan persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan pekerjaan dengannya;Bahwa saksi adalah terdakwa pada perkara terpisah; Bahwa saksi di periksa dan memberikan keterangan sehubungan dengan masalahpencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012sekitar jam 13.00 Wita bertempat di Pasar Wulla Waijelu, Desa Paranda, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten
Sumba Timur; Bahwa yang menjadi korban adalah Yunita Lado; Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012 sekitar jam 07.00 Wita saksi bertemudengan terdakwa, Mboru Wulu, Mete Nono, dan Ama Loadja (ketiganya Dpo), dansekitar jam 08.00 Wita saksi dan terdakwa, Mboru Wulu, Mete Nono, dan AmaLoadja (ketiganya Dpo) naik bis menuju ke pasar Waijelu;Bahwa setibanya di pasar Waijelu saksi bersama terdakwa, Mboru Wulu, MeteNono, dan Ama Loadja (ketiganya Dpo) dudukduduk di tempat jualan yang sudahtidak ditempati
(enam juta rupiah); Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah memberikan keterangan dipersidangan, pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa di periksa dan memberikan keterangan sehubungan denganmasalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11Januari 2012 sekitar jam 13.00 Wita bertempat di Pasar Wulla Waijelu, DesaParanda, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa yang menjadi korban
74 — 29
terdakwa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MARAK TANA HOMBA alias KAYURI pada hariRabu tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknyapada wakiu tertentu dalam bulan Agustus 2016 atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam tahun 2016 bertempat rumah saksi LANDU PANDARANGGA di Walakiri, Desa Latena, Kecamatan Wulla Waijelu
Bahwa Keesokkan harinyasaksi korban menceritakan perlakuan terdakwa terhadap saksi korban kepadasaksi YONETA KANORA MBURU, saksi OSCAR DJAWA NDURUK, saksiMELKIANUS LAPU dan saksi NGANA HALA TANA lalu saksi MELKIANUSLAPU melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wulla Waijelu guna proses lebihlanjut.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 76e Undangundang No. 35 Tahun 2014 Jo.
JUANITA TAMU APU ITA tanpa disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan perbuatan cabulyang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi;Bahwa kejadiannya pada hari hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 sekitarpukul 22:00 Wita bertempat di rumah orang tua saya (Bapak Landu PandaRangga), di Walakiri, Desa Latena, Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah saksi untuk mengobati kakeksaksi, kemudian Terdakwa memanggil
OSCAR DJAWA NDURUK alias BAPAK INO, tanpa disumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan perbuatan cabulyang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi JUANITA TAMU APU ITA;Bahwa saksi adalah kakak saksi korban;Bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul22:00 Wita bertempat di rumah orang tua saksi (Bapak Landu PandaRangga), di Walakiri, Desa Latena, Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur;Bahwa awalnya saksi merasa curiga
LANDU PANDA RANGGA alias UMBU LANDU dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan dengan perbuatan cabulyang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak saksi yaitu saksi JUANITATAMU APU ITA; Bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul22:00 Wita bertempat di rumah saya, di Walakiri, Desa Latena, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa saksi tidak melihat kejadian tersebut, namun saksi di ceritakan olehsaksi Oscar
73 — 30
ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; 1 Nama lengkap : ISAK RADJA LEDE Alias NAMONE Alias ISAKAlias SAHAK NGORA LEDE ;2 Tempat lahir : Koloraesabu raijua ;3 Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 11 November 1985 ;4 Jenis kelamin : Lakilaki ; 5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : RT O10/RW 005 Kolorae, Kecamatan Raijua,kabupaten Sabu Raijua (Eibiko Desa wulla Kecamatan Wulla waijelu
atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :KESATUBahwa ia Terdakwa ISAK RADJA LEDE alias MAMONE alisa ISAK aliasSAHAK NGORA LEDE pada hari Sabtu, tanggal 03 Oktober 2015 sekira jam 18.30 Witaatau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain yang masih termasuk dalam Tahun 2015,bertempat di Pantai Watulibung Desa Hadakamali Kecamatan Wulla Waijelu
menyebabkan orang lain mendapat luka luka berat, yakni : saksi korban HIWAWANGGIT, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas berawal dari terdakwadengan membonceng saksi LENA LEDE mengemudikan Sepeda Motor Yamaha Jupiter ZWarna Kombinasi tanpa Plat Nomor dari Rumah Terdakwa hendak Melaut sambilpandangan terdakwa melihat arah kelaut kemudian sesampainya Pantai Watulibung DesaHadakamali Kecamatan Wulla Waijelu
1 KATANGA LANDU AMAH Alias BAPA EVAN dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi telah memberikan keterangan di penyidik, dan keterangan yang saksiberikan sudah benar dan tidak ada yang dirubah ;*Bahwa saksi mengetahui diperiksa dalam perkaara ini terkait adanya masalahtabrakan motor yang dilakukan oleh Terdakwa ;eBahwa kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, tanggal 3 Oktober 2015 sekitarjam 18.30 Wita bertempat di pantai Watulibung, Desa Hada Kamali, kecamatanWulla Waijelu
saksi HLA WANGGI masih adadi dekat perahu yang kami gunakan, selanjutnya sekitar 20 meter saksi bersamahen mendengar suara mesak berteriak meminta tolong, sehingga saksi bersamahen kembali menuju arah suara tersebut, dan setelah sampai disitu saksi melihatmesak sedang memangku HIA WANGGI yang sudah dalam keadaan terlukakaki kirinya dan saksi juga melihat tulang kering patah dan keluar darikulitnya;eBahwa yang saksi lihat terdakwa mengendarai sepeda motor tersebut dari arahwaingapu menuju Wulla Waijelu
70 — 21
Saksi Tay Nggili Njuka alias Tamu Ama alias Bapak Rifal dibawah janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 17 putusan nomor 93/Pid.B/2015/PN Wgp.Bahwa saksi sudah pernah meberikan keterangan di depan Penyidikdan keterangan saksi di dalam BAP sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Terdakwa bersama temantemannya telah melakukan pemukulan kepada
Saksi HABITA WOHA NGARA alias WOHANGARA dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi sudah pernah memeberikan keterangan di depanpenyidik, dan keterangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat Terdakwabersama saksi Daniel, saksi Yohanis dan saksi Ferdi telah melakukanPengeroyokan kepada saksi Tay Nggili Njuka
Saksi NONA KONDA MBETU alias NONA alias MAMA RIFAL di bawah janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan penyidik, danketerangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat Terdakwabersama saksi Daniel, saksi Yohanis dan saksi Ferdi telah melakukanPengeroyokan kepada suami saksi yaitu
Saksi DOMINGGUS NYALI Al alias BAPAK NITA di bawah janji padapokoknya:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan penyidik danketerangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat Terdakwabersama saksi Daniel, saksi Yohanis dan saksi Ferdi telah melakukanPengeroyokan kepada saksi Tay Nggili Njuka;Bahwa pada saat itu saksi melihat
Otto HenryFord sinaga, Dokter pada Puskesmas Baing;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti saksi dan bukti surat yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam18.00 Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, telah terjadi pemukulanterhadap saksi korban Tay Nggili Njuka;Bahwa benar akibat pemukulan tersebut, saksi korban Tay Nggili Njukamengalami luka lecet di bagian
30 — 19
Wulia Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1Penyidik sejak tanggal 17 September 2013 sampai dengan tanggal 5 Oktober2013;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 Oktober 2013 sampai dengantanggal 14 November 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan tanggal 3Desember 2013;Majelis Hakim sejak tanggal 26 November 2013 sampai dengan tanggal 25Desember 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan
melanggarpasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan atau eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1DIKI MBILI DJAWA Als DIKI, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 September 2013 sekitar jam 10.00 Wita,bertempat di Jalan Raya depan gerbang SD Inpres Laipandak, Desa Laipandak,Kecamatan Wulla Waijelu
FERDERIKA MBURU HULU UMA, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 September 2013 sekitar jam.10.00 Wita,bertempat di Pintu Gerbang Sekolah Dasar Inpres Laipandak, Desa Laipandak,Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur; ada kejadian pemukulanterhadap saksi korban Diki Mbili Djawa yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa awalnya saksi pulang dari membeli makanan ringan dan hendak keasrama, dan ditengah perjalanan saksi melihat Terdakwa sedang berdiri
akhirnya saksi memisahkannya sambilmengangkat bapak saksi lalu saksi menyuruh bapaknya pulang;Bahwa saksi tidak tahu apa penyebab sehingga Bapak kepala sekolah Diki MbiliDjawa berkelahi dengan Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 September 2013 sekitar jam 10.00 Wita,bertempat di Jalan Raya depan gerbang SD Inpres Laipandak, Desa Laipandak,Kecamatan Wulla Waijelu
/PN.Wnp.Menimbang, bahwa dalam KUHP tidak memberi definisi atau pengertian tentangapa yang dimaksud dengan penganiayaan, namun menurut Yurisprudensi, Penganiayaandapat diartikan sebagai sengaja menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan padahari Sabtu tanggal 14 September 2013 sekitar jam 10.00 Wita, bertempat di Jalan Rayadepan gerbang SD Inpres Laipandak, Desa Laipandak, Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur, Terdakwa
53 — 11
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; 1 Nama lengkap : OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA ;2 Tempat lahir : Desa hadakamali ;3 Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 30 Oktober 1983 ;4 Jenis kelamin : Lakilaki ;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Nggoti Desa Hadakamali Kecamatan Wulla Waijelu,Kab.
pada tuntutanSetelah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :KESATUBahwa ia terdakwa OKTOVIANUS NUKU LAPU alias OKTA Pada hari minggutanggal 25 Agustus 2015 sekitar jam 10.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalam tahun 2015, bertempat di rumah terdakwa di Desa Hadakamali KecamatanWulla Waijelu
dengan menggunkan sepeda motor tidaklama kemudian anak terdakwa pulang kerumah dan memberitahukan kepada saksi korbandengan mengatakan bapak ada ba sms sama telepon, tidak pusing sama kita mendengarhal tersebut saksi korban langsung pergi menuju Kantor PLN Wulla Waijelu sesampainyadi kantor Kantor PLN Wulla Waijelu saksi korban melihat terdakwa sedang menghapussms yang terdapat di Handphone milik saksi korban lalu saksi korban mendekat dan sempatterjadi pertengkaran setelah itu saksi korban pulang
saksi korbanlangsung pergi menuju Kantor PLN Wulla Waijelu sesampainya di kantor Kantor PLNWulla Waijelu saksi korban melihat terdakwa sedang menghapus sms yang terdapat diHandphone milik saksi korban lalu saksi korban mendekat dan sempat terjadi pertengkaransetelah itu saksi korban pulang kerumah orang tua saksi korban selanjutnya sekitar pukul23.30 wita saksi pulang kerumah terdakwa dan bertemu terdakwa kemudian terjadipertengkaran mulut antara saksi korban dan terdakwa lalu terdakwa dengan menggunakantelapak
HARIANTO, SH
Terdakwa:
DEHA DJAMI als. BAPAK RISNA
40 — 19
, dibawah sumpah / janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik kepolisian danketerangannya sudah benar dengan di bubuhi tanda tangan;Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahPencurian motor;Bahwa yang jadi korban adalah suami saksi yaitu HANS RIHI;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitarpukul 06.00 Wita, bertempat di halaman rumah saksi di RT.07/RW.02,Dusun Waimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu
Michael Umbu Kamodu alias Michael, dibawah sumpah / janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan tersebut benar, dan Saksi bubuhi tanda tangan;Bahwa Saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahPencurian motor;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitarpukul 06.00 Wita, bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI diRT.07/RW.02, Dusun Waimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu,Kabupaten
,Kabupaten Sumba Timur;Bahwa awalnya saksi mendapat informasi ada sepeda motor hilang,lalu saksi menyebarkan info ke teman Polisi di Polsek Waijelu danPolres Sumba Barat untuk membantu mencari sepeda motor tersebut;Bahwa saksi dan temantemannya melakukan pencarian sepeda motortersebut selanjutnya ada berita dari Polres Sumba Barat bahwa sepedamotor milik Hans Rihi ditemukan di Sumba Barat;Bahwa berita dari Polres Sumba Barat ada 3 (tiga) orang selanjutnyasaksi dengan temanteman ke Sumba Barat tepatnya
Siprianus Umbu Porung alias Sipri, dibawah sumpah / janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan tersebut benar, dan Saksi bubuhi tanda tangan; Bahwa Saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahPencurian motor; Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitarpukul 06.00 Wita, bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI diRT.07/RW.02, Dusun Waimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu,Kabupaten
Unsur Di lakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu :Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan bahwapada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 06.00 Wita,bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI di RT.O7/RW.02, DusunWaimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur,terdakwa dan yang lainnya, diantaranya Terdakwa, Siprianus Umbu Porung,Gusti, mengambil sepeda motor milik Hans Rihi dengan tujuan untuk di jualkepada Marthen Kaledi Tena di Sumba
80 — 28
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; 1 Nama lengkap : DOMU WULANG Alias BAPAK EVAN ;2 Tempat lahir : Wulla;3 Umur/tanggal lahir : 40 Tahun /20 Desember 1975; 4 Jenis kelamin : Lakilaki ; 5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Dipinggir laut dusun Waimima, Desa Wulla,kecamatan Wulla Waijelu, Kab Sumba timur
tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :PRIMAIR :Bahwa terdakwa DOMU WULANG alias BAPAK EVAN, pada hari kamis tanggal25 Februari 2016 sekira pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Februari tahun 2016, bertempat dipinggir laut Dusun WaimimaDesa Wula Kecamatan Wulla Waijelu
;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 ke1KUHPidana SUBSIDAIRBahwa terdakwa DOMU WULANG alias BAPAK EVAN alias DOMU, pada harikamis tanggal 25 Februari 2016 sekira pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2016, Dipinggir laut DusunWaimima Desa Wula Kecamatan Wulla Waijelu Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWaingapu yang berwenang
yang diberikan oleh saksi tersebut adalah benar ;MARTIANI HONA NALU Alias VENI, dibawah Sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut : *Bahwa saksi sebelum nya telah memberikan keterangan nya di penyidik danketerangan nya yang diberikan sudah benar ;eBahwa bapak kami yaitu terdakwa DOMU WULANG telah melakukanpembakaran rumah kami sendiri ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 25 Februari 2016 sekirapukul 16.00 bertempat dipinggir laut Dusun Waimima Desa Wula KecamatanWulla Waijelu
EVAN Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan di penyidik, dan keterangan yangdiberikan sudah benar ;* Bahwa pekerjaan terdakwa adalah sebagai petani agar agar ;eBahwa terdakwa disidangkan dalam perkara ini karena telah membakar rumahterdakwa sendiri lalu api merambat sehingga mengakibatkan dua buah rumahmilik tetangga juga ikut terbakar ;*Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 25 Februari 2016 sekirapukul 16.00 bertempat dipinggir laut Dusun Waimima Desa Wula KecamatanWulla Waijelu
62 — 17
ene nner connec nn nne con en ene ene n enna n cenenen ns cena nanan seneenenen sensesTERDAKWA :Nama Lengkap : MELVIANUS LU HAID alias KOITempat lahir : MeloloUmur/tanggal lahir : 25 tahun/14 Mei 1986;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia;Jenis kelamin > Lakilaki;Tempat tinggal : Baing, Desa Hadakamali, Kecamatan WullaWaijelu, Kabupaten Sumba Timur;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan > Tani;Pendidikan : SMP (kelas Il);TERDAKWA Il:Nama Lengkap : DOMINGGUS YIWA NGGAJA alias AMA HARI;Tempat lahir : Waijelu
AMA HARI, pada hari Selasatanggal 31 Agustus 2011 sekira jam 11.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentudi bulan Agustus di tahun 2011, bertempat di jalan raya depan rumah kepala DesaHadakamali di Baing, Desa Hadakamali, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten SumbaTimur atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Waingapu, "Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang", terhadap saksi korban FIDELIS EWANG
Saksi FIDELIS EWANG PALA ANDUNG alias PALA dibawah sumpah dengan berjanjiyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Para Terdakwa, tetapi tidak ada hubungan keluargaatau Pekerjaan ; nnnnn none nnne nn cnn cece se nncnncce sacs sence sanscanas aeBahwa pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2011 sekira jam 11.30 Wita bertempatdi jalan raya depan rumah kepala Desa Hadakamali di Baing, Desa Hadakamali,Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, terdakwa I.
MELVIANUS LU HA'ID alias KOI dalam persidangan menerangkan sebagaiLO Bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2011 sekira jam 11.30 Wita bertempatdi jalan raya depan rumah kepala Desa Hadakamali di Baing, Desa Hadakamali,Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur terdakwa telahmelakukanpenganiayan bersamasama dengan terdakwa Il.
DOMINGGUS YIWA NGGAJA alias AMA HARI dalampersidanganmenerangkan sebagai berikut: nn2 meno ence nnn nnn nnn concn nnns ceceBahwa pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2011 sekira jam 11.30 Wita bertempatdi jalan raya depan rumah kepala Desa Hadakamali di Baing, Desa Hadakamaili,Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur terdakwa melihat terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban;Bahwa terdakwa menerangkan berawal ketika korban FIDELIS EWANG PALAANDUNG alais PALA sedang mengemudikan bus "harapan
HELMY HIDAYAT, SH
Terdakwa:
MICHAEL UMBU KAMODU alias MIKEL
41 — 16
.HANS RIHI, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan yang saksi berikan benar, dan saksi bubuhi tanda tangan;Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahPencurian motor;Bahwa yang menjadi korban adalah saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitarpukul 06.00 Wita, bertempat di halaman rumah saksi di RT.07/RW.02,Dusun Waimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu
,Kabupaten Sumba Timur;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 21/Pid.B/2018/PN.WgpBahwa awalnya saksi mendapat informasi ada sepeda motor hilang,selanjutnya saksi menyebarkan info ke teman Polisi di Polsek Waijelu danPolres Sumba Barat untuk membantu mencari sepeda motor tersebut;Bahwa saksi dan temantemannya melakukan pencarian sepeda motortersebut selanjutnya ada berita dari Polres Sumba Barat bahwa sepedamotor milik Hans Rihi ditemukan di Sumba Barat;Bahwa berita dari Polres Sumba Barat ada 3 (tiga)
SIPRIANUS UMBU PORUNG, dibawah sumpah / janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik, danketerangan yang saksi berikan benar, dan saksi bubuhi tanda tangan;Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahPencurian motor;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitarpukul 06.00 Wita, bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI diRT.07/RW.02, Dusun Waimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu,Kabupaten
Unsur Di lakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu :Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan bahwapada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 06.00 Wita,bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI di RT.O7/RW.02, DusunWaimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur,ada 6 (enam) orang yang mengambil sepeda motor tersebut, diantaranyaTerdakwa, Siprianus Umbu Porung, Gusti dan yang lainnya, awalnyaSiprianus Umbu Porung mencari Terdakwa di Kantor
Unsur Di lakukan dengan merusak :Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan bahwapada hari Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 06.00 Wita,bertempat di halaman rumah korban HANS RIHI di RT.O7/RW.02, DusunWaimina, Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur,ada 6 (enam) orang yang mengambil sepeda motor tersebut, diantaranyaTerdakwa, Siprianus Umbu Porung, Gusti dan yang lainnya dengan caraHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 21/Pid.B/2018/PN.Wgpmerusak pagar milik
34 — 15
Bahwaoleh karena keluarga Pemohon II sedang bersiapsiap untuk kenoto, lalu sebelumtanggal 28 Oktober 2010, orang tua Pemohon I langsung datang dan mengambil anak parapemohon dengan paksa untuk di bawa ke Waijelu tanpa alasan dan kemudian informasi dariPihak keluarga Pemohon I bahwa Kenoto ditunda tanpa alasan yang pasti, sehingga keluargaPemohon IJ tidak mengetahui lagi kapan harus dilaksanakan Kenoto ;~.
Bahwa setelah acara peminangan (masuk minta) pemohon II tinggal di rumahnya PemohonI di Waijelu, kadangkadang baru Pemohon II datang di rumah orang tuanya ;~. Bahwa selanjutnya dilakukan perundingan antara keluarga para pemohon melalui juru bicara(wunang), dengan kesepakatan tahun 2009 dilaksanakan adat kenoto, tetapi selanjutnya ditundalagi oleh keluarga Pemohon I;~. Bahwa oleh karen mau dilakukan acara adat kenoto tersebut sehingga Pemohon II pulangdan tinggal di rumah orang tuanya ;~.
Bahwa oleh karena keluarga Pemohon II sedang bersiapsiap untuk kenoto, lalu sebelumtanggal 28 Oktober 2010, orang tua Pemohon I langsung datang dan mengambil anak parapemohon dengan paksa untuk di bawa ke Waijelu tanpa alasan dan kemudian informasi daripihak keluarga Pemohon I bahwa Kenoto ditunda tanpa alasan yang pasti, sehingga keluargaPemohon IJ tidak mengetahui lagi kapan harus dilaksanakan Kenoto ;~.
Kemudian saksi mendengar kalau Pemohon I ada hubungan pacaran dengan PemohonII sehingga orang tuanya memindahkan Pemohon I ke Waijelu ;~. Bahwa selanjutnya akibat berhubungan dengan Pemohon II, maka Pemohon I hamil danakhirnya melahirkan anak ; ~. Bahwa oleh karena para pemohon sudah memiliki anak maka Pemohon II tinggal juga dirumahnya Pemohon I di Waijelu ;~.
Bahwa pada beberapa waktu yang lalu ketika saksi tidak berada di rumah, Pemohon I datangdari Waijelu (rumah orang tuanya) dengan membawa ketiga anaknya, dan waktu saksi tiba dirumah saksi terkejut kenapa kamu dirumah, lalu dijawab oleh Pemohon I kalau ia diusir olehbapaknya dan sekarang Pemohon I tidak mau lagi pulang ke Waijelu, dan hingga saat iniPemohon I bersama anakanaknya (cucu saksi) tinggal di rumah saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, para pemohon menyatakan benar ;Menimbang, bahwa
33 — 17
Ama Laka (dilakukan penuntutan dalamberkas perkara terpisah), serta Ludju, Mete Nono, dan Mboru Wulu (ketiga orangtersebut dalam daftar pencarian orang), pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012sekira pukul 13.00 WITA atau setidaktidaknya disekitar waktu itu dalam bulanJanuari 2012, bertempat di Pasar Waijelu Desa Hadakamali, KecamatanWulawaijelu Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yangberwenang memeriksa
AMA LAKA (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah)serta METE NONO untuk melakukan perampokan di daerah Waijelu danterdakwa, RAGA MARU Als. AMA LAKA (dilakukan penuntutan dalam berkasperkara terpisah) serta METE NONO pun menyanggupinya dan sepakat untukbertemu lagi dan pergi ke Waijelu pada keesokan harinya; Bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012 sekitar jam 07.00Wita RAGA MARU Als.
AMA LAKA (dilakukan penuntutandalam berkas perkara terpisah), MBORU WULU, METE NONO dan LUDJU(ketiganya Dpo) berangkat menuju ke daerah Waijelu dengan menggunakan bisdan tiba di Pasar Waijelu sekitar jam 13.00 Wita, selanjutnya terdakwa bersamadengan RAGA MARU Als. AMA LAKA (dilakukan penuntutan dalam berkasperkara terpisah), MBORU WULU, METE NONO dan LUDJU (ketiganya Dpo)dudukduduk di sekitar pasar tersebut dan tidak lama berselang MBORU WULU(Dpo) memberitahukan kepada terdakwa, RAGA MARU Als.
100 — 29
sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa terdakwa adalah suami saksi; Bahwa saksi dan terdakwa sudah tinggal serumah selama 7 (tujuh)tahun dan telah mempunyai seorang anak; Bahwa pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 sekitar jam 14.00 Witabertempat di rumah saksi telah dipukul oleh terdakwa denganmenggunakan tangan tangan kanan dan bagian belakang parang dandiinjak bagian perut; Bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam rumah saksi yang terletak diMburung, Desa Lainjanji, Kecamatan Wulla Waijelu
Agustinus Lu Piranyawa dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa adalah adik iparsaksi;Bahwa pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 sekitar jam 14.00 Witabertempat di rumah korban Ahad Danga Nona yang terletak diMburung, Desa Lainjanji, Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur; korban Ahad Danga Nona telah dipukul dan diinjak olehterdakwa;Bahwa saksi tidak melihat sendiri kejadiannya tetapi saksi mengetahuikejadian ini karena saksi
korban Ahad Danga Nona adalah isteri dari terdakwa ManjaNggahar Alias Bapak Ani Alias Ati dan mereka sudah tinggal serumahselam 7 (tujuh) tahun dan telah mempunyai seorang anak; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 sekitar jam 14.00 Witabertempat di rumah terdakwa yang terletak di di Mburung, Desa Lainjanji,Kecamatan Wulla Waijelu
persentuhan dengan benda tumpul;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut, 1 (satu) bilah parang dengan panjang isi 23 (dua puluh tiga)cm, panjang gagang 12 (dua belas) cm dengan gagang terbuat dari kayu;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 sekitar jam 14.00 Witabertempat di rumah terdakwa yang terletak di Mburung, Desa Lainjanji,Kecamatan Wulla Waijelu
Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumahtersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 sekitar jam 14.00 Witabertempat di rumah terdakwa yang terletak di Mburung, Desa Lainjanji,Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, terdakwa ManjaNggahar Alias Bapak Ani Alias Ati telah memukul dan menginjak isterinyayaitu koroban Ahad Danga Nona;Menimbang, bahwa pada waktu itu terdakwa Manja Nggahar AliasBapak
28 — 15
OKTAVIANUS YIWA, Lahir di Wulla Tanggal 11 Oktober 1982, Jeniskelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Katholik, Pekerjaan Tani,Bertempat tinggal di Wulla, Rt. 001 Rw.001 DesaWulla, Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur;S@DAQAL..... cece eeeeeeeeeeeeteeeeeeeeeeeeeeeeeOMmohon 2.MARIA ALBERTINA RATU, Lahir di Bima Tanggal 03 Agustus 1982, Jeniskelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Katholik, Pekerjaan lbu RumahTangga, Bertempat tinggal di Wulla, Rt.001Rw.001 Desa
Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;S@DAQAL...... cece PeMmoOhOn Il;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas Permohonan yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi;Telah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukandipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan Permohonan tertulistertanggal 18 Juni 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWaingapu dalam Register Nomor 104/Pdt.P/2015/PNWgp, tertanggal
Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;S@DaQAL...... cece cece PeMOhON IlPengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas Permohonan yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi;Telah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukandipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan Permohonan tertulistertanggal 18 Juni 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWaingapu dalam Register Nomor 104/Pdt.P/2015/PNW gp, tertanggal
68 — 23
PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : ALEXANDER BILI BEKE Alias Bapak Ivan; Tempat Lahir : Waikabubak;Umur/Tgl.Lahir : 44 Tahun/ 24 April 1968;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lumbu Manggit Rt 01 / Rw 01 / Desa Lumbu Manggit Kecamatan Wula Waijelu
Bapa Ivan pada hari Sabtutanggal 01 Oktober 2011 sekira jam 07.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Oktober atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2011 bertempat di halaman rumahTerdakwa di Kunjur, Desa Lumbu Manggit, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timuratau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Waingapu telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yaitukorban PETRUS PUHUK MIHA Als.
Nanang Muhibuddin, dokterpada Puskesmas Baing Kecamatan Wula Waijelu, dengan kesimpulan sebagaiberikut :e Telah dilekukan pemeriksaan terhadap korban dan dari hasil pemeriksaan didapatkan bengkak pada dahi dan keluar darah merah segar dari mulut korban danluka lecet dan robek di duga akibat benturan dengan bendae Serta Visum et Repertum Mayat nomor : 445/23/RSUD/VER/X/2011 tangal 17 Oktober2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa awal terjadinya penganiayaan itu yaitu pada tanggal 01 Oktober 2011, jam06.00 Wita, Saksi bertemu Terdakwa di rumah Kaur Desa di Kampung Kunjur,Kecamatan Wulla Waijelu lalu Terdakwa katakan kepada Saksi bahwa Terdakwa akanmembongkar rumah Saksi yang terletak di dekat rumah Terdakwa karena Terdakwadiberitahu oleh Orang lLambanapu waktu) melayat di rumah Bapak Mantu;e Bahwa setelah mendengar itu, Saksi lalu pergi kerumah Terdakwa dan bertemudengan Istri Terdakwa lalu
86 — 22
Saksi Tay Nggili Njuka alias Tamu Ama alias Bapak Rifal dibawah janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi sudah pernah meberikan keterangan di depan Penyidikdan keterangan saksi di dalam BAP sudah benar; Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Para Terdakwa bersamatemantemannya telah melakukan pemukulan kepada saksi; Bahwa pada saat itu saksi sedang berdiri
Saksi HABITA WOHA NGARA alias WOHANGARA dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi sudah pernah memeberikan keterangan di depanpenyidik, dan keterangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihnat Para Terdakwabersama dengan Yanto dan Daniel telah melakukan Pengeroyokankepada saksi Tay Nggili Njuka;Bahwa yang
Saksi NONA KONDA MBETU alias NONA alias MAMA RIFAL di bawah janjjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 7 dari 18 putusan nomor 91/Pid.B/2015/PN Wop.Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan penyidik, danketerangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat Para Terdakwabersama dengan Yanto dan Daniel telah melakukan
Saksi DOMINGGUS NYALI Al alias BAPAK NITA di bawah janji padapokoknya:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan penyidik danketerangan yang saksi berikan sudah benar;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 18.00Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, saksi melihat Para Terdakwabersama dengan Yanto dan Daniel telah melakukan Pengeroyokankepada saksi Tay Nggili Njuka;Bahwa pada saat itu saksi melihat Para Terdakwa
Otto HenryFord sinaga, Dokter pada Puskesmas Baing;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti saksi dan bukti surat yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam18.00 Wita, bertempat di Pantai Watuparunu, Desa Laijanji, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, telah terjadi pemukulanterhadap saksi korban Tay Nggili Njuka;Bahwa benar akibat pemukulan tersebut, saksi koroban Tay Nggili Njukamengalami luka lecet di bagian
22 — 34
PENETAPANNomor 188/Pdt.P/2015/PN WgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa danmengadili perkara perdata permohonan pada peradilan tingkatpertama telah memberikan Penetapan sebagai berikut terhadapPermohonan yang diajukan oleh :1.YOSEP DOMU MARAHONGU,Lahir di Kandara, Tanggal 31Desember 1979, Jenis kelamin Lakilaki,Warga Negara Indonesia, Agama Katholik,Pekerjaan Tani, Bertempat tinggal diParanda, RI.005/RW.003, Desa Wulla,Kecamatan Wulla Waijelu
:ccceeeeeeeeeeeeeeseeeesseeeeeees Pemohon ;2.YUSTINA SUMYATI KAHI LONI,Lahir di Kaliuda, Tanggal 13Desember 1983, Jenis kelamin Perempuan,Warga Negara Indonesia, Agama Katholik,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Bertempattinggal di Paranda, RT.005/RW.003,DesaWulla,Kecamatan Wula Waijelu KabupatenSumba Timur;SODAQAL.......
IGN AGUNG WIRA ANOM SAPUTRA, SH
Terdakwa:
RONGGA HAMAPATI alias JERRY
66 — 18
SIPRI(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) serta saudara GUSTI (DPO) padahari Jumat tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2017 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2017, bertempat di Waimina, KelurahanWulla, Kecamatan Waijelu, Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWaingapu, telah mengambil barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor
HANS RIHI, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa terkait masalan pencurian sepeda motor milik saksi, yang dilakukan oleh terdakwa bersamasama denganterdakwa dalam berkas perkara lain;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 41/Pid.B/2018/PN.WgpBahwa kejadian pencurian sepeda motor saksi terjadi pada hari Jumattanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 06.00 WITA bertempat dihalaman rumah saya di Rt 07/Rw 02, Dusun Waimina, Desa Wula,Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten
MICHAEL UMBU KAMODU dibawah janji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi tahu terdakwa dihadapkan kepersidangan ini karenaterdakwa dengan temanteman dalam berkas perkara lain saksi telahmelakukan pencurian sepeda motor milik Hans Rihi;Bahwa kejadian pencurian sepeda motor milik Hans Rihi terjadi padahari Jumat tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 01.00 WITAbertempat di halaman rumah saya di Rt 07/Rw 02, Dusun Waimina,Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa
CHRISTOVEL T.SWARDANA dibawah Jjanji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan ini sehubungan denganmasalah pencurian sepeda motor milik Hans Rihi, yang dilakukan olehterdakwa bersamasama dengan terdakwa dalam berkas perkara lain;Bahwa kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada hari Jumattanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 06.00 WITA bertempat dihalaman rumah di Rt O7/Rw 02, Dusun Waimina, Desa Wula,Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa
SIPRIANUS UMBU PORUNG dibawah Jjanji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini karena saksi melakukanpencurian sepeda motor milik Hans Rihi;Bahwa kejadian pencurian sepeda motor milik Hans Rihi terjadi padahari Jumat tanggal 17 Pebruari 2017 sekitar pukul 01.00 WITAHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 41/Pid.B/2018/PN.Wgpbertempat di halaman rumah di Rt 07/Rw 02, Dusun Waimina, DesaWula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa ciri ciri Sepeda motor
SAKA ANDRIYANSA, S.H
Terdakwa:
1.UMBU DARAT LANDUNUHA Alias UMBU DARAT.
2.ALFRED NJURUMAI LANDUNUHA Alias NJURU.
68 — 25
yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;kwa L:Terda1.oop WN7.8.TerdaNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaankwaIL:1.mrp eM7.8.Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanUMBU DARAT LANDUNUHA Alias UMBUDARAT;Baing;56 Tahun / 16 Mei 1961;Lakilaki;Indonesia;Desa Wulla Rt/Rw 003/002, KecamatanWulla Waijelu
, Kabupaten Sumba Timur ;Kristen;Petani;ALFRED NJURUMAINJURU ;Hadakamali ;36 Tahun / 26 April 1981;Lakilaki ;Indonesia ;Desa HadakamaliLANDUNUHA AliasRURw 001/001,Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten sumbaTimur;Kristen;Wiraswasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 4 Oktober 2017 sampai dengan tanggal5 Oktober 2017 ;Terdakwa Il ditangkap sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengan tanggal6 Oktober 2017;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1) Terdakwa oleh Penyidik sejak tanggal
TITUS ULI PARA Alias KOI dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan penyidik danketerangan yang saksi berikan saat itu Sudah benar adanya ;Bahwa saksi mengetahui mengenai masalah Terdakwa dan anaknyayang bernama Adi Umbu melakukan penganiayaan terhadap diri Saksi ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 21 September2017, sekira jam 11.00 wita bertempat di Panggape Dusun Waimima,Desa Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten
DOMINGGUS NUHAMA, dibawah janji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan penyidik danketerangan yang saksi berikan saat itu Ssudah benar adanya ;Bahwa saksi mengetahui mengenai masalah Para Terdakwa dan AdiUmbu melakukan pemukulan terhadap Titus Uli Para dan Mbay RanjaAwang;Bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 21 September 2017,sekira jam 11.00 wita bertempat di Panggape Dusun Waimima, DesaWulla, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten
, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 sekitar jam 11.00wita, Saya sementara melakukan pengukuran bidang tanah di Panggapedusun Waimima, Desa Wula Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur, pada saat melakukan pengukuran tanah tersebut sayasedang berdiri disamping pohon kehi dan Ferry Umbu Randa berdiriberbicara dengan Terdakwa Umbu Darat Landunuha, tibatiba datangdua orang dengan mengendarai sepeda motor berhenti ditempatkejadian dan langsung turun dari atas
28 — 12
OKTAVIANUS YIWA, Lahir di Wulla Tanggal 11 Oktober 1982, Jeniskelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Katholik, Pekerjaan Tani,Bertempat tinggal di Wulla, Rt. 001 Rw.001 DesaWulla, Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur;S@DAQAL..... cece eeeeeeeeeeeeteeeeeeeeeeeeeeeeeOMmohon 2.MARIA ALBERTINA RATU, Lahir di Bima Tanggal 03 Agustus 1982, Jeniskelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Katholik, Pekerjaan lbu RumahTangga, Bertempat tinggal di Wulla, Rt.001Rw.001 Desa
Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;S@DaQAL...... cece cece PeMOhON IlPengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas Permohonan yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi;Telah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukandipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan Permohonan tertulistertanggal 18 Juni 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWaingapu dalam Register Nomor 104/Pdt.P/2015/PNWgp, tertanggal
Wulla, Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;S@DaQAL...... cece cece PeMOhON IlPengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas Permohonan yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi;Telah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukandipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan Permohonan. tertulistertanggal 18 Juni 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriWaingapu dalam Register Nomor 104/Pdt.P/2015/PNW gp,