Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2244/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
13140
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama LINDA AMALIA Binti SANUSI untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bernama SUGENG PARDIBin WAIRAN;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu riburupiah);