Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 75/PID/2015/PT JAP
Tanggal 21 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : ENOS WAISAMON
Terbanding/Jaksa Penuntut : EDI SULISTIO UTOMO, SH
369
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding dari Terdakwa tersebut ;
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 147/Pid.Sus/2015/PN Jap tanggal 2 Juli 2015 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan redaksi pidananya , sehingga berbunyi sebagai berikut ;
    • Menyatakan terdakwa ENOS WAISAMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :