Ditemukan 2 data
ENDAH PUSPITORINI,SH.
Terdakwa:
MUNDI SASMITO ALIAS UNTUNG
33 — 7
Bahwa selanjutnya Faisol akan membantu Terdakwa untuk mencari orangyang dapat menerima gadai sepeda motor milik saksi Sulastri dan Terdakwadisuruh menunggu;Bahwa pada sekira pukul 17.00 wib saksi kembali lagi ke counter HP milikFaisol untuk mengambil uang gadai, namun sesampainya di counter HPtersebut dan sebelum sepeda motor tersbeut berhasil di gadai Terdakwasudah ditangkap oleh pihak Kepolisian;Bahwa Terdakwa dari awal tidak pernah membeli tutup radiator mobil;Bahwa KTP identitas Terdakwa an Wajaini
Faisoldan Faisol membantu Terdakwa untuk mencari orang yang dapat menerimagadai sepeda motor milik saksi Sulastri dan sekira pukul 17.00 wib saksikembali lagi ke counter HP milik Faisol untuk mengambil uang gadai, namunsesampainya di counter HP tersebut dan sebelum sepeda motor tersebutberhasil di gadai Terdakwa sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian; Bahwa KTP identitas Terdakwa an Wajaini Untung yang Terdakwa berikankepada saksi Sulastri untuk kos di rumahnya adalah identitas palsu; Bahwa Terdakwa
8 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Nafa Wajaini binti Mariun untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Anggi Safi'i binti Minahudin;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);