Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2018 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 498/Pdt.P/2017/PN Jap
Tanggal 14 Desember 2017 — DANIEL HENDRO DEPONDOYE
5921
  • Menetapkan Pemohon DANIEL HENDRO DEPONDOYE adalah Wali Pengampu dari Ibu kandung Pemohon yaitu Wakaabe, Khusus untuk kepentingan mengurus hak-hak Almarhum Timotius Depondoye pada PT. Taspen;3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp226.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah);
    Menunjuk Pemohon sebagai Pengampu atas Wakaabe lou kandung, Khususuntuk keperluan mengurus hakhak Almarhum pada PT. Taspen;3.
    Hendro Depondoye, bukti P.7 berupaSuratKuasa, menyatakan bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan sebagaiwali pengampu dari lou kandung Pemohon yaitu Wakaabe, untuk kepentinganmengurus hakhak Almarhum Timotius Depondoye pada PI.
    Taspen,dikarenakan lbu Wakaabe tidak cakap melakukan perbuatan hukum akibat sakitgangguan kejiwaan yang diderita bertahuntahun;Halaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 498/Pat.P/2017/PN JapMenimbang, bahwa berdasarkanbukti P.7 berupaSurat Kuasa dari adikkandung Pemohon yaitu SAFRUN MARLATU DEPONDOYE, benarmemberikan kuasa sepenuhnya kepada Pemohon untuk mengurus hakhakalmarhum Timotius Depondoye pada PT.
    Taspen;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari bukti surat P.1 sampai dengan P.7, dan di hubungkan denganketerangan saksisaksi,obenar bahwaPemohon sebagai anak kandung,mengajukan permohonan untuk menjadi wali pengampudari lou kandungPemohon yaitu Wakaabe, untuk kepentingan mengurus hakhak AlmarhumTimotius Depondoye pada PT.
    Menetapkan Pemohon DANIEL HENDRO DEPONDOYE adalah WaliPengampu dari lou kandung Pemohon yaitu Wakaabe, Khusus untukkepentingan mengurus hakhak Almarhum Timotius Depondoye pada PT.Taspen;3.