Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 128/ Pid. B /2017 / PN.Sda
Tanggal 20 Maret 2017 — SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR
2212
  • Menyatakan Terdakwa SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin turut serta main Judi di tempat yang dapat di masuki kalayak umum2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
    SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR
    B /2017 / PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaroma Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :Terdakwa 1Nama lengkap : SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR ;Tempat lahir : Mojokerto ;Umur/Tanggal lahir :51 Tahun/ 05 Juli 1965Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sebani RT.05 RW.01 DesaTanjungrono
    MojokertoAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR ditahan dengan jenispenahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh. Penyidik sejak tanggal 9 Desember 2016 sampai dengan 28 Desember2016;. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 Desember2016 sampai dengan 6 pebruari 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 1 pebruari 2017 sampai dengan tanggal 20Pebruari 2017;.
    2017;Halaman 1 dari 13 putusan 128/Pid.B/2017/PN.Sda.Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan dakwaan penuntutumum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan para terdakwa dipersidangan;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :i:Menyatakan Terdakwa SALAMUN Alias WAKBLE
    penyidik bahwa benar subyek hukum yang didakwa dalamperkara aquo adalah ditujukan kepada diri terdakwa SALAMUN Alias WAKBLE BinGANGSAR sebagai subyek hukum yang mampu berbuat dan dapatdipertanggungjawabkan secara pidana atas perbuatan yang dilakukan, dengandemikian unsur barang siapa dalam perkara aquo telah terpenuhi;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa SALAMUN Alias WAKBLE Bin GANGSAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin turut serta main Judi di tempat yang dapat di masuki kalayak umum2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut masingmasing denganpidanapenjaraselama 4 (empat) bulan :3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.