Ditemukan 2 data
7 — 6
para Pemohon dengan surat permohonannya yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibinong Nomor838/Pdt.P/2021/PA.Cbn tanggal 27 Agustus 2021 mengemukakan halhalsebagai berikut :Halaman 1 dari 6, Penetapan Nomor 838/Pdt.P/2021/PA.CbnA, Bahwa, Pada tanggal 29 Juni 2019, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di kediaman sesuaialamat diatas;om Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah pamankandung Pemohon II bernama Labrentius Soetakat bin Wakiono
bernama Labrentius Soetakat bin Wakiono dan dua orang saksi nikahnyabernama: Deden bin Otang (Sepupu Pemohon Il) dan Angga Supriatna(sepupu Pemohon 1), dengan Mas kawin berupa cincin seberat 2 Gram danuang tunai sebensar Rp. 290.600 (dua ratus Sembilan puluh ribu enam ratusrupiah) yang dibayar tunai;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim Pemohon Ilmenyatakan bahwa ketika para Pemohon menikah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Suwondo masih hidup;Menimbang, bahwa berdasarkan Wali nikah dalam
perkawinanmerupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai Wanita yangbertindak untuk menikahkannya, dan ayah kandung adalah wali nikah dari walinasab pertama yang tidak dapat digantikan oleh kelompok wali nasabdibawahnya, kecuali ayah kandung telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa ketika para Pemohon melaksanakan akad nikah,yang menjadi wali nikah dari Pemohon II adalah paman kandung Pemohon IIbernama Labrentius Soetakat bin Wakiono, sedangkan ayah kandungPemohon II yang bernama Suwondo
43 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SAMPINI binti SAMAL) dengan WAKIONO bin JAIN yang dilaksanakan pada tahun 1997di Desa Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 366.000,00 (tiga ratus