Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1736/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NUR LIDIA SARI, SH
Terdakwa:
SETIO GUNANTO ALS MUHAMAD ALFIAN ALS AGAY BIN WALATU
4714
    1. Menyatakan Terdakwa Setio Gunanto als Muhamad Alfian als Agay Bin Walatu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan".
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Setio Gunanto als Muhamad Alfian als Agay Bin Walatu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.
    Penuntut Umum:
    NUR LIDIA SARI, SH
    Terdakwa:
    SETIO GUNANTO ALS MUHAMAD ALFIAN ALS AGAY BIN WALATU