Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN MAUMERE Nomor 33/Pid.B/2021/PN Mme
Tanggal 14 September 2021 —
Terdakwa:
1.WILMUS ABANG MUDA Alias WIL
2.YOSEPH PERCI WALBERNIS Alias PERCI
3.RIKARDUS FERNANDEZ Alias RIKI
11938
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa I WILMUS ABANG MUDA Alias WIL, Terdakwa II YOSEPH PERCI WALBERNIS Alias PERCI dan Terdakwa III RIKARDUZ FERNANDEZ Alias RIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana yang di dakwakan dalam
    dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I WILMUS ABANG MUDA Alias WIL, Terdakwa II YOSEPH PERCI WALBERNIS Alias PERCI dan Terdakwa III RIKARDUZ FERNANDEZ Alias RIKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang akan dijatuhkan;

    Terdakwa:
    1.WILMUS ABANG MUDA Alias WIL
    2.YOSEPH PERCI WALBERNIS Alias PERCI
    3.RIKARDUS FERNANDEZ Alias RIKI