Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-05-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 785/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 16 Juli 2013 — BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNG
291
  • Menyatakan Terdakwa BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNG dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
    BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNG
    PUTUSANNomor : 785/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dalampemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara para Terdakwa :Nama Lengkap :BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNGTempat Lahir : Kandang LobbuUmur/Tanggal lahir: 24 Desember 1970Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: IndonesiaTempat Tinggal : Jl.H>Marup Rt.02.Rw
    ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Setelah ...2/785/put2Setelah mendengar keringanan secara lisan oleh Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar Tuntutan yang diajukan di persidangan oleh Penuntut Umum yang padapokoknya :1 Menyatakan Terdakwa BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS MANURUNG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penjudian sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan ketiga yaitu melanggar pasla 303 ayat(1) ke 1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana
    WALBERTUS MANURUNG padahari Minggu tanggal 17 Februari 2013 sekira pukul 13.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulanFebruari 2013 bertempat di Pasar Rawa Buaya Rt 01 Rw 01 Kelurahan Rawa Buaya KecamatanCengkareng Jakarta Barat, setidaktidaknya pada suatu tempat masih termasuk datam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, ataudengan sengaja turut serta dalam suatu
    sebesar Rp.635.000,(enam ratus tiga puluh limaribu rupiah) ;e Bahwa para saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa do pasar rawa buayaada pengecer dan pengedar togel gelap;e Bahwa setelah Terdakwa ditangkap maka barang bukti dan Terdakwa dibawa kePolsek Cengkareng Jakarta Barat;Menimbang ,bahwa atas keterangan saksisaksi yang dibacakan tersebut Terdakwa tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa Terdakwa dimuka persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya:Terdakwa :BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS
    yang meringankan perbuatan Terdakwa ;Hal yang memberatkan ...7/785/putHal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menmberantas perjudian;Hal yang meringankan :e Terdakwa berterus terang dalam persidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa berlaku sopan di persidangan ;Memperhatikan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP dan Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana , peraturan perundangundang yang berlaku : MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa BASTIAR MANURUNG BIN WALBERTUS
Register : 19-06-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
GUNTUR GANI PRAKOSO,S.H.
Terdakwa:
YOHAN SURYANTO
537411
  • 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan Nomor Urut 6.3 berupa 3 (tiga) lembar Fotocopy Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 910 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Administrasi dan Kemitraan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2019 (Pengangkatan Walbertus
Register : 22-06-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
GUNTUR GANI PRAKOSO,S.H.
Terdakwa:
MUKTI ALI
2140
  • sampai dengan

    Nomor Urut 6.3 berupa 3 (tiga) lembar Fotocopy Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 910 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Administrasi dan Kemitraan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2019 (Pengangkatan Walbertus Natalius Wisang sebagai Tenaga Ahli).